Pelecehan Seksual
Tak Ada Ampun, Biro Umum Nonaktifkan Tenaga Kontrak Tersandung Kasus Percobaan Pemerkosaan
Meskipun kejadian itu bukan dalam wilayah tugas pemerintahan, namun ia tak mentolerir jika terdapat pegawai melakukan tindakan asusila.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Biro Umum Pemprov Sulbar nonaktifkan tenaga kontrak inisial AH tersandung kasus percobaan pemerkosaan.
Pelaku kini mendekam di ruangan tahanan Polresta Mamuju.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulbar Ansar Malle menyayangkan kejadian itu.
Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut pagi tadi ,Rabu 12 April.
Meskipun kejadian itu bukan dalam wilayah tugas pemerintahan, namun ia tak mentolerir jika terdapat pegawai melakukan tindakan asusila.
Sebab itu pihaknya melakukan pemberhentian sementara terhadap AH.
"Kita tidak mentolerir seperti itu," tegas Ansar, ditemui, Rabu , 12 April 2023
Walaupun demikian, pihaknya belum dapat serta merta melakukan pemecatan tanpa didasari keputusan hukum tetap.
Jika AH dinyatakan bersalah maka pihaknya akan merekomendasikan melalui BKD untuk dilakukan Pembehentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Harus menunggu putusan inkrah. Kalau sudah dinyatakan bersalah dan inkrah sudah pasti diberhentikan," pungkasnya.
Diketahui, lanjut Ansar, pelaku AH berstatus PTT bekerja pada Bidang Penggunaan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Aset Pemprov Sulbar. (*)
Kohati Desak Polres Mateng Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kurir Perempuan oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Seorang Dokter di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Pasien 17 Tahun Usai Operasi, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Dosen Perempuan di Sidrap Sulsel Diduga Dirudapksa Rekanya di Mess Kampus, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pria Asal Polman Hadang Mahasiswi di Majene Hingga Dilecehkan dan HP Dicuri Pelaku |
![]() |
---|
Ungkap Kondisi Mental Anak, Orangtua Korban Pelecehan Seksual di Sampaga Cari Keadilan di Polresta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.