Berita Sulbar
Pegawai Dinas Kehutanan Sulbar Palsukan Dokumen Kepemilikan Kayu
Satu diantaranya tersandung kasus penerbitan dokumen kayu palsu, dan yang lainnya dilapor melakukan pungutan liar (Pungli).
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Barat (Sulbar) terlibat sejumlah kasus tindak pidana.
"Benar, dua orang pegawai kami bermasalah," ungkap Kepala Dishut Sulbar, Andi Aco membenarkan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/3/2023).
Kata dia, kedua pegawai tersebut tersangkut masalah yang berbeda.
Satu diantaranya tersandung kasus penerbitan dokumen kayu palsu, dan yang lainnya dilapor melakukan pungutan liar (Pungli).
"Yang satu GO itu pegawai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kabupaten Mamasa yang kasus dokumen palsu dan AY itu pungli penerbitan izin usaha kayu di Kabupaten Polman," jelasnya.
Diketahui, berkas perkara OG soal kasus kepemilikan kayu tanpa dokumen dua kontainer yang diamankan oleh pihak terkait beberapa bulan lalu, sudah dinyatakan lengkap (P21).
Berkas perkara yang mulanya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar itu, juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju untuk disidangkan.
Sedangkan pegawai AY masih dilakukan pembinaan oleh pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar.
Saat disambangi, ke kantor Kejari Mamuju, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intel (Kastel) Didit sedang tidak di tempat.
"Kebetulan bapak lagi mengikuti persidangan," kata salah satu Staf PTSP Kejari Mamuju, di Kantor Kejari Mamuju, Jl KS Tubun, K.S No. 44, Rimuku, Mamuju, Sulbar, Senin (20/2/2023).
Berdasarkan keterangannya, Kejari Mamuju memang sudah menerima berkas pelimpahan dari Kejati Sulbar terkait kasus serupa.
Nama-nama tersebut yakni, Muhammad Syahrul, Riki Parayoga, Eliaspius Sa'bi.
Ketiganya dikatakan akan mengikuti persidangan pada Senin, 27 Maret 2023.
"Kami memang sudah terima berkas dari Kejati Sulbar, tapi tiga orang nama," singkatnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
| Keuangan Daerah Lesuh, Bagaimana Nasib PPPK Sulbar 2026? Ini Kata Kepala BPKPD |
|
|---|
| Perubahan PP Minerba Buka Keran bagi Koperasi dan UMKM Kelola Tambang |
|
|---|
| Investor Kelapa Dalam Akan Berinvestasi di Polman dan Majene, Salim Sebut Lab Makanan Juga Dibangun |
|
|---|
| Dana Transfer Dipotong Rp330 Miliar, Anggaran Sulbar di 2026 Fokus Pendidikan dan Kesehatan |
|
|---|
| Dispar Sulbar Rumuskan Strategi Pengembangan Pariwisata Halal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Kejari-Mamuju-Jl-KS-Tubun-KS-No.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.