Sampah Polman

Pemkab Polman Tetap Timbun Sampah di Ammasangan Meski Warga Gugat ke Pengadilan

Gugatan warga agar seluruh aktivitas penimbunan sampah dihentikan, lantaran diduga mencemari lingkungan sekitar.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Aktivitas penimbunan sampah di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulbar, Kamis (9/3/2023). 

Dipilihnya lokasi tersebut, kata Sukirman lantaran masyarakat sendiri yang meminta, dan saat ini belum ada TPA permanen.

Sebelumnya diberitakan, warga Lingkungan Binuang Satu, Machmud protes atas penimbunan sampah di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang.

Menurut Machmud, aktifitas penimbunan sampah tersebut dinilai mencemarkan lingkungan.

Ia menuturkan sangat terganggu dengan aktivitas penimbunan sampah tersebut.

Pasalnya bau busuk kini tiap hari mereka cium dengan adanya penimbunan sampah di lokasi tersebut.

Machmud bahkan melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Polewali dengan perkara perdata Nomor 11/Pdt.G/2023/PN.POL.

"Sampah yang ditimbun di lokasi tidak dipilah sebelumnya, belum lagi bau busuk tiap hari kita hirup, gugatan saya sudah memasuki tahapan mediasi yang ke tiga," ungkap Machmud, Kamis (9/3/2023) kemarin.

Rumahnya sekitar 15 meter dari lokasi penimbunan sampah tersebut membuat ia bersama keluarganya merasa tidak nyaman.

Machmud menilai aktivitas penimbunan sampah tersebut melanggar aturan lantaran dekat dengan pemukiman warga.

Bahkan, jarak antara lokasi penimbunan sampah tidak jauh dari Puskesmas Binuang.

"Penempatan lokasinya tidak tepat, dekat dengan pemukiman warga, bahkan kalau hujan becek dan tanah yang dilalui mobil sampah berserakan," lanjutnya.

Ia melayangkan surat gugatan tersebut dengan tujuan agar aktifitas penimbunan sampah dihentikan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved