Sampah Polman

Pemkab Polman Tetap Timbun Sampah di Ammasangan Meski Warga Gugat ke Pengadilan

Gugatan warga agar seluruh aktivitas penimbunan sampah dihentikan, lantaran diduga mencemari lingkungan sekitar.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Aktivitas penimbunan sampah di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulbar, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Penimbunan sampah di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tetap berproses, Jumat (10/3/2023).

Padahal, saat ini aktivitas penimbunan sampah tersebut digugat warga di Pengadilan Negeri (PN) Polman.

Gugatan warga agar seluruh aktivitas penimbunan sampah dihentikan, lantaran diduga mencemari lingkungan sekitar.

Apalagi, penimbunan sampah tersebut dilakukan di tengah hutan mangrove.

Belum lagi lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga, bahkan dekat dengan Puskesmas Binuang.

Di lokasi penimbunan sampah, ada tiga alat berat saat ini masih terus beraktivitas.

Lokasi tersebut akan dibuat menjadi lapangan sepak bola, sampah berada di lapisan bawah, tanah timbunan lapisan atas.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, Sukirman mengatakan penimbunan sampah di Ammasangan tetap berjalan.

"Gugatan warga di PN Polman, kita hadapi, sudah ada tim kuasa hukum, proses mediasi sudah berjalan," ujar Sukirman kepada Tribun-Sulbar.com.

Ia mengatakan tergugat, dalam hal ini ialah Bupati Polman, DLHK Polman, Camat Binuang dan Lurah Ammasangan.

Sementara, gugatan itu masih dalam proses mediasi di PN Polman, dan sudah mediasi ke tiga.

Sukirman menyebut tim kuasa hukum Pemkab Polman sudah siap dalam menghadapi gugatan itu.

Saat ini penimbunan sampah di Ammasangan yang tidak jauh dari Puskesmas Binuang tetap beroperasi.

"Sebagian sampah masih di buang ke sana, karena belum cukup jadi lapangan sepak bola," lanjutnya.

Dikatakan, ketika lahan tersebut sudah jadi lapangan sepak bola, maka aktivitas penimbunan sampah akan dihentikan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved