Polman

Usai Pecat 2 Guru Honorer, Kepsek SMKN Paku Polman Diadukan ke Wakil Gubernur Salim

Guru SMKN Paku Muhammad Amin mengatakan, dua guru rekanya itu dirumahkan tanpa alasan jelas dan tak berdasar

Editor: Abd Rahman
Muhammad Amin
GURU HONOR DIPECAT - Spanduk bertuliskan penolakan terhadap keputusan Kepala SMKN Paku, Ridwan, S.Ag., M.H., pecat guru honoret terpasang di gedung sekolah, Selasa (12/8/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Dua guru honorer di  SMKN Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), dipecat oleh kepala sekolahnya sendiri.

Tetapi pemecatan itu dianggap tidak berdasar dan tanpa ada alasan jelas soal dua guru itu dikeluarkan.

Sikap kepala sekolah ini mendapat kecaman dan protes dari sejumlah guru, bahkan mereka memajang spanduk protes.

Baca juga: Kemenkum Sulbar Gandeng Lembaga Pendidikan untuk Perkuat Sentra KI Hingga Penyuluhan Hukum

Baca juga: Anggaran Paskibraka Mamuju Tengah Dipangkas dari Rp900 Juta ke Rp393 Juta, Latihan Dipersingkat

Spanduk itu bertuliskan kami guru-guru UPTD SMKN Paku menolak keras pak Ridwan S.ag., M.H.

Guru SMKN Paku Muhammad Amin mengatakan, dua guru rekanya itu dirumahkan tanpa alasan jelas dan tak berdasar.

"Kami menyampaikan aspirasi adanya dua rekan kami guru dipecat oleh kepala sekolah," kata Muhammad Amin kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Kata Muhaimin Amin, sikap kepsek berlaku semena-mena dan otoriter terhadap guru-guru.

Ia menyebutkan  guru-guru sudah cukup resah lantaran sering diancam Kepsek.

"Kami sudah merasa tertekan, sering diancam diberhentikan, semua guru dapat perlakuan itu," ungkapnya.

Dia berharap aksi protes ini dapat mengembalikan dua guru honorer yang sudah dipecat.

Serta para guru meminta agar Kepsek SMKN Paku, segera diganti.

Muhammad Amin dan sejumlah guru juga telah mengadukan masalah ini ke wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak Kepsek SMKN Paku.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved