Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Miliki Harta Hingga Rp56,1 Miliar, Punya Saham di 6 Perusahaan
Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.
TRIBUN-SULBAR.COM - Hari ini, Rabu (1/3/2023) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael sebelumnya telah dinonaktifkan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani, yang kemudian berlanjut pengunduran diri bersangkutan, pasca viralnya kasus kekerasan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Harta Rafael menjadi sorotan setelah kasus anaknya viral, dan setela ditelusuri, ternyata harta kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar.
Harta kekayaannya fantastis.

Saat tiba di gedung KPK, Rafael tampak duduk di lobi menunggu jadwal pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar.
Harta tersebut yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dia mengenakan batik coklat yang dibalut jaket hitam.
Saat ini, Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan mendatangi KPK untuk membicarakan pemeriksaan pemeriksaan keuangan Rafael.
Kendati demikian, Ipi enggan membeberkan isi pertemuan tersebut.
Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.
“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi di kantornya, Senin (27/2/2023).
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
Punya 6 perusahaan
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebut Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di 6 perusahaan.
Hartanya sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya.
“Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Menurut Pahala, kepemilikan saham Rafael disebutkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021.
Namun, publik hanya bisa mengakses kepemilikan saham itu hingga surat berharga yang tercantum dalam LHKPN Rafael.
Adapun nilai saham Rafael tersebut mencapai Rp 1.556.707.379.
“(Saham di 6 perusahaan) disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ujar Pahala.
Mengutip Kompas.id, Pahala menyebut bahwa KPK akan meminta penjelasan dari Rafael mengenai posisinya di perusahaan tersebut.
“Dia posisinya sebagai pengurus aktif atau bukan,” ujar Pahala.
Adapun Rafael dijadwalkan menjalani klarifikasi mengenai harta kekayaannya hari ini di KPK.
Ia akan menghadap Direktur PP LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB.
“1 Maret, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih, jam 09.00 WIB,” tutur Pahala.
LHKPN Rafael sebagaimana diunggah pada situs resmi KPK menyebut total harta kekayaannya Rp 56.104.350.289.
LHKPN itu dilaporkan dalam kaitannya sebagai Kepala Bagian Umum.
Harta Rafael terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 yang tersebar di sejumlah kota seperti, Manado, Sleman, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Sementara itu, Rafael menyatakan siap untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya.
Ia akan menjalani proses klarifikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2023/03/01/rafael-anak-buah-sri-mulyani-diperiksa-kpk-hari-ini-gegara-sumber-hartanya-mencurigakan-hasilnya?page=all
Dibeberkan KPK, Pejabat Ini Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Tahun 2024 |
![]() |
---|
Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU Gus Yahya |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Uang Puluhan Miliar dan Rumah Mewah Disita |
![]() |
---|
KPK Seret Sosok Penting di GP Ansor dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tahun 2024 |
![]() |
---|
Perkuat Tata Kelola, BPBD Sulbar Dukung Langkah Pencegahan Korupsi Lewat MCP dan SPI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.