Berita Sulbar

Perkuat Tata Kelola, BPBD Sulbar Dukung Langkah Pencegahan Korupsi Lewat MCP dan SPI

Melalui MCP dan SPI, capaian pencegahan korupsi dapat terukur dan mendorong peningkatan integritas aparatur daerah.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
  RAPAT MONITORING – Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang terintegrasi dalam MCP dan SPI, di Ruang Rapat Sekprov Sulbar, Senin (8/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) program pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Provinsi Sulbar, Senin (8/9/2025).

Tujuan rapat ini adalah memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Baca juga: Kejar Target 78 Persen , Bapperida Sulbar Segera Lengkapi Bukti Dukung MCP KPK

Kegiatan ini juga sejalan dengan Misi Kelima Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Melalui MCP dan SPI, capaian pencegahan korupsi dapat terukur dan mendorong peningkatan integritas aparatur daerah.

Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyatakan dukungannya terhadap program ini.

“Kami mendukung penuh langkah pencegahan korupsi melalui MCP dan SPI. Kami juga memastikan program penanggulangan bencana di Sulbar berjalan secara bersih, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

BPBD Sulbar berharap, melalui keikutsertaan dalam rapat ini, dapat berkontribusi aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan daerah yang lebih berintegritas dan dipercaya masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved