Jadi Bandar Sabu, Pemuda Asal Polman Ditangkap Tim Dit Narkoba Polda Sulbar

Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah di amankan di Mapolda Sulbar dan atas perbuatannya dan terancam 5 tahun penjara

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Pemuda asal Polman ditangkap karena jadi bandar narkoba 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Subdit 2 Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar berhasil meringkus 1 orang Bandar Shabu di desa. Lampoko Kec. Campalagian Kab. Polman.

Pelaku berinisial FA (22).

Personel Polres Polman berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu.

“1 orang pelaku penyalahgunaan berhasil kami ringkus dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu yang belum sempat dikonsumsi oleh Pelaku," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Christian Rony Putra, Senin (23/1/2023).

Lanjut dijelaskan, pelaku diamankan setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat perilaku menyimpang dari pelaku sehingga personil Dit Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan Barang buktinya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari lelaki berinisial KC yang hingga saat ini masih berstatus buronan.

“Pelaku ini mengakui kalau barang haram tersebut memang miliknya yang ia beli dari salah seorang yang belum tertangkap dan masih kami kejar karena minimnya informasi yang diberikan oleh pelaku tentang DPO tersebut," beber Kombes Pol Christian.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah di amankan di Mapolda Sulbar dan atas perbuatannya, Pelaku di jerat Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 Tahun Penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved