Penemuan Mayat

Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Petoosang Polman, Keluarga Ungkap Riwayat Korban

Diduga penyakitnya kambuh saat berada di tepi sungai sehingga menyebabkan korban terjatuh dan tenggelam.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polres Polman
PENEMUAN MAYAT - Warga Kelurahan Petoosang, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di tepi Sungai Petoosang, Kamis (13/11/2025) pagi. Kapolsek Allu IPTU Ansar membenarkan adanya penemuan tersebut. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Warga Kelurahan Petoosang, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), digemparkan dengan penemuan mayat perempuan di Sungai Petoosang, Kamis (13/11/2025) pagi.

Kapolsek Allu, IPTU Ansar, membenarkan penemuan tersebut.

Informasi awal diterima dari warga sekitar pukul 08.10 WITA.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Petoosang Polman Geger, Temukan Mayat Perempuan di Sungai

Personel piket bersama PS Kanit Reskrim Polsek Allu langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setiba di lokasi, petugas menemukan mayat perempuan mengambang di tepi sungai,” ujar IPTU Ansar.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Tutallu untuk pemeriksaan awal.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka robek di alis kanan, benjolan di kepala, lebam di mata kanan, serta lidah menjulur keluar.

Korban diketahui bernama Pr. R (20), warga Kelurahan Petoosang.

Berdasarkan keterangan saksi, Patman (45) dan Saharuddin (43), korban terakhir terlihat sekitar pukul 06.00 WITA saat membuang sampah di pinggir sungai.

Ketika belum kembali, ibunya meminta warga membantu mencari.

Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam posisi tengkurap tersangkut di batang bambu di tepi sungai.

Keluarga korban mengungkapkan Pr. R mengidap epilepsi.

Diduga penyakitnya kambuh saat berada di tepi sungai sehingga menyebabkan korban terjatuh dan tenggelam.

Dugaan ini diperkuat oleh temuan medis berupa tanda-tanda khas serangan epilepsi, seperti lidah tergigit.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved