Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta per Jemaah, Hatta: Kondisi Ekonomi Masyarakat Belum Stabil
Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022. Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik 2023.
Nilainya mencapai Rp 69 juta per jemaah.
Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022. Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Baca juga: Kemenag Sulbar Tunggu Penetapan Usulan Biaya Haji 2023 Rp 98,8 Juta
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.
Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang meminta Kemenag dan Komisi VIII DPR RI rasionalisasi dalam penetapan biaya penyelenggaraan pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 2023.
"Rasionalisasi lah item-item biaya untuk lebih disederhanakan," kata Hatta.
Hatta menilai, jika melihat item-item pembiayaan haji tahun ini, hampir 200 persen ongkosnya lebih tinggi ketimbang dari tahun lalu.
Tentunya, kata Hatta ini akan memberatkan jemaah.
"Lihat juga kondisi ekonomi masyarakat yang tidak bisa diprediksi membaik atau tidak pasca pandemi ini. Situasi ekonomi belum normal," ungkap Hatta.
Dia juga meminta Kemenag Sulawesi Barat membuat skema nilai, yang menyesuaikan dengan kondisi daerah.
"Ini tentunya harus disampaikan pula ke Kementrian agama di pusat, semoga hal ini bisa menjadi pertimbangan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.
"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
Wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Kemudian, jemaah Haji dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.
"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.
Menag Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.
"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," tandasnya.
| LOHPU: Revisi UU P2SK Harus Perkuat Independensi BI, Calon Gubernur Tak Perlu Persetujuan DPR |
|
|---|
| LOHPU: RUU Danantara Harus Sesuai 24 Prinsip Santiago, Indonesia Belum Bergabung di Forum IFSWF |
|
|---|
| Dibeberkan KPK, Pejabat Ini Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Tahun 2024 |
|
|---|
| Akibat Demo September Hitam, Sekolah di Bawah Kemenag Pasangkayu Masih Diliburkan |
|
|---|
| Ketua Tim Kepenghuluan Kemenag Sulbar: Polman Tertinggi Pernikahan Dini, 45 Kasus Selama 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Anggota-Pokja-DPRD-Sulbar-Hatta-Kainang-ikut-tangani-polemik-bendungan-Desa-Salu-Lekbo-Topoyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.