IPMA Tapalang dan MPA Cakrawala Ikut Tolak Dokumen Final Materi Teknis RZWP3K
Sejumlah aktivis mahasiswa ikut menolak hasil revisi dokumen final materi teknis RZWP3K.
Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sejumlah aktivis mahasiswa ikut menolak hasil revisi dokumen final materi teknis RZWP3K.
Penolakan itu datang dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang (IPMATA) dan Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) Cakrawala.
Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang (IPMATA), Muhammad Ahyar menyebutkan proses pengerjaan atau penyusunannya RZWP3K dirasa tidak transparan.
Kata dia, pemerintah tidak melibatkan masyarakat sipil atau tokoh masyarakat maupun mahasiswa, padahal sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan akan mengundang semua elemen.
"Itu yang disampaikan pada aksi yang kami lakukan beberapa waktu lalu," ungkap Ahyar saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (15/1/2023).
Oleh karenanya, IPMATA dengan tegas menolak pembahasan lanjutan RZWP3K, sebab menyangkut persoalan nasip masyarakat banyak.
"Pemerintah jangan semenah-menah membuat aturan, sebab negara ini adalah negara demokrasi," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) Cakrawala, Muhammad Audrey Aqsa ikut menolak deklarasi yang dilakukan Pemprov Sulbar.
Dirinya menganggap, kebijakan itu tidak berlandaskan keberpihakan terhadap rakyat.
"Saat penyusunannya masyarakat tidak diikutsertakan, dan juga kita bisa menilai bersama, alokasi ruang yang dijelaskan dalam materi teknis RZWP3K itu kemudian mempersempit wilayah tangkap nelayan," ujar Audrey.
Dia menyebutkan, sebagian wilayah tangkap nelayan justru diubah menjadi lokasi pembangunan pelabuhan yang dimana pelabuhan tersebut diduga pelabuhan perusahaan tambang.
"Ini memperjelas, RZWP3K ini semakin mempersempit serta mengancam ruang hidup masyarakat pesisir yang notabenenya nelayan Sulbar," lanjutnya.
Pihaknya mendesak DKP Sulbar untuk mengkaji ulang materi teknis RZWP3k dengan melibatkan masyarakat dalam proses penyusunannya.
Keduanya berencana akan melakukan aksi dan bergabung bersama AMUK Bahari Sulawesi Barat untuk meminta ketegasan Pemprov Sulbar demi kesejahteraan masyarakat nelayan pada umumnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
IPMA Tapalang
MPA Cakrawala
Revisi RZWP3K
deklarasi dokumen final materi teknis RZWP3K
Sulawesi Barat
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Sekretariat DPRD Kota Palu Belajar Sistem Akuntansi Berbasis Aktual di DPRD Sulbar |
![]() |
---|
Kerugian Rp547 Juta di Desa Tanambuah, Inspektorat Temukan Gaji Aparat & Tokoh Agama Tak Dibayarkan |
![]() |
---|
Kecelakaan Kerja Teknisi Mitra di Mamuju, PT Bangtelindo Janji Perketat Standar Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.