Berita Mamuju
Kadis PMD Mamuju Segera Panggil Kades Tanambuah Atas Dugaan Praktek Korupsi BLT Dana Desa
Kades Tanambuah akan dimintai klarifkasi terkait tuduhan warganya soal dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar),akan memanggil Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, soal laporan warganya.
Kades Tanambuah akan dimintai klarifkasi terkait tuduhan warganya soal dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
"Saya akan panggil untuk dimintai keterangan terkait soal laporan warga yang tidak memberikan BLT itu," kata Kepala Dinas PMD Mamuju, Abdul Rahim Mustafa saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (7/1/2023).
Namun, Abdul Rahim tak bisa berkomentar lebih jauh perihal kepala desa yang dilaporkan warganya ke kejaksaan.
Karena dirinya tidak tahu persis seperti apa kejadian yang sebenarnya.
"Baru saya lihat tadi ada di media (pemberitaan), makanya saya selaku pembina kita akan panggil dulu untuk meminta keterangan dari kades tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan kepala desa ke polisi dan kejakasaan.
Hal itu buntut warga tidak menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) selama delapan bulan.
Warga Tanambuah Julianti mengaku, ada 12 warga yang hingga saat ini belum menerima bantuan dana BLT tersebut.
"Ada warga tidak terima (BLT dana desa) selama tiga bulan, dua bulan dan paling lama itu delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2022 kemarin," ungkap Julianti saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (6/1/2023) kemarin.(*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com, Abd Rahman
| Pemuda Mamuju Jambret Emak-emak Hendak ke Pasar, Untuk Bayar Utang dan Beli Rokok |
|
|---|
| Kabel di Perempatan Arteri Mamuju Turun ke Jalan Gegara Truk, Pemotor Nyaris Jadi Korban |
|
|---|
| Musim Hujan, Kasus ISPA dan Dispepsia Melonjak di Puskesmas Bambu Mamuju |
|
|---|
| Istri Sah di Mamuju Disanksi Adat Rp10 Juta Usai Dihamili Pria Lain, Tinggalkan Suami Sudah 1 Tahun |
|
|---|
| Antisipasi Hujan dan Angin Kencang, DLHK Mamuju Kewalahan: Satu-satunya Mobil Crane Sudah Uzur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Warga-Desa-Tanambuah-saat-melaporkan-kad.jpg)