Hari Santri 2022

Santri Sarungan dan Elit Sarungan

Di Indonesia memakai sarung adalah sebuah kenyamanan. Sarungnya, sarung tradisional, di tenun langsung oleh pengrajin sarung. Motif dan jenis kainnya

Editor: Nurhadi Hasbi
dok Muhammad Ikhsan Hidayah
Muhammad Ikhsan Hidayah 

Bahkan di acara formalpun kalangan elit, memakai sarung dengan peci hitam jas dan dasi. Pada acara lain, sarung juga dipaketkan dengan peci hitam dan kemeja putih.

Sementara di rumah, sarung dipaketkan dengan baju kaos. Tentu lebih praktis, apa lagi kalau sudah mau tidur. Terutama pengantin baru.

Citra sarungan sebagai simbol ke Santrian pernah di polulerkan di kalangan Elit oleh, KH. Abdul Wahab Hasbullah, sebagai salah satu tokok utama pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Sebagai seorang ulama panutan yang konsisten memakai sarung. Beliau datang mengenakan sarung pada undangan resmi oleh presiden Soekarno di istana negara.

Padahal protokol kepresidenan saat itu, mewajibkannya memakai jas, dasi dan celana.

Penampilan KH. Abdul Wahab Chasbullah, memberi pesan bahwa istana negara bukanlah tempat para elit pejabat.

Tapi istana Negara adalah milik rakyat Indonesia, semua golongan tanpa ada batasan strata sosial apa lagi batasan penampilan busana. (Kompas 2015)

Tentu apa yang dilakukan KH. Wahab Chasbullah itu, memberikan ispirasi kepada, Presiden, KH. Abdul Rahman Wahid (Gusdur) dan presiden Jokowi Dodo dan Wakilnya KH. Ma'ruf Amin. Pejabat kelas menteri, gubernur dan bupati.

Mereka beberapa kali--baik secara langsung, maupun lewat layar kaca telivisi--sering terlihat mengenakan sarung di istana negara, baik saat santai maupun sedang bekerja.

Jadi mengenakan sarung bukan hanya mengenai tentang rajutan benang dan kain. Namun sarung juga salah satu mantra narasi pemersatu kebudayan di Nusantara.

Intruksi Gunakan Sarung di Hari Santri

Hari ini 22 Oktober 2022, upacara peringatan hari santri dilakukan. Kementrian Agama mengintruksikan wajib memakai sarung, baju putih dan peci, kepada seluruh peserta upacara hari santri.

Perintah itu tertuang, dalam Surat Edaran Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022.

Hari santri tiap tahun diperingati, sebagi kado negara terhadap santri. Hal itu tertuang melalui keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, ditetapkan

tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Di mana sejarah peristiwa peringatan hari santri itu, merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia oleh Hadratussyakh KH. Hasyim Asy'ari yang juga pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Perokok Pemula dan Dilema Budaya

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved