Berita Polman
Penyuluh Sosial Dinsos Polman Sebut Ketua kelompok PKM yang Arahkan Warga Wajib Beli di E Warung
Dia menduga, pengarahan yang dilakukan ketua kelompok KPM karena ketua kelompok juga mendapat arahan dari pendamping PKH.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Penyuluh sosial dari Dinas sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang bertugas di Desa Barumbung Polman, Asriani membantah mengarahkan warga penerima BLT BBM dan sembako belanja di e waroeng.
Dia menyebutkan, warga berbelanja di e waroeng diarahkan oleh ketua kelompok keluarga penerima manfaat (KPM).
"Saya tidak pernah mengarahkan, saya bekerja sesuai tupoksi saja. Menurut beberapa KPM yang curhat ke saya itu katanya diarahkan oleh ketua kelompoknya," ucap Asriani saat ditemui di kantor Desa Barumbung, Rabu, (14/9/2022).
Baca juga: Penerima BLT BBM di Polman Mengeluh Dipaksa Habiskan Rp 300 Ribu Belanja di E Warung
Baca juga: Korkab PKH Polman Akan Beri Saksi Pendamping yang Arahkan Penerima BLT Belanjar di Satu Warung
Dia menduga, pengarahan yang dilakukan ketua kelompok KPM karena ketua kelompok juga mendapat arahan dari pendamping PKH.
"Ketua kelompoknya yang arahkan kesana, ketua kelompoknya juga dapat arahan dari pendamping PKH. waktu penerimaan di kantor desa mereka sudah buka-bukaan akan belanja disana bilang eh ayok kita belanja Rp 300 ribu disana" ungkapnya.
Asriani mengatakan, saat penyaluran BLT tersebut 203 warga di Desa Barumbung mendapat uang tunai sebanyak Rp500 ribu.
Dia juga mengungkapkan, saat ini mekanisme penyaluran BLT sembako diberikan uang tunai langsung dari pihak kantor POS.
Sementara penyaluran BLT sembako yang dulu itu melalui kartu kesejahteraan sosial (KKS) dan ditentukan belanja di e warung.
"Dulu karena penyaluran pake KKS itu di e warung, sekarang ini karena tunai arahan dari dinas sosial itu silahkan belanja dimana saja asal sesuai dengan peruntukannya" tuturnya.
"Kalau KKS kan berupa barang, yang BPNT namanya barangnya ada dan tempatnya ada, kalau ini tunai" pungkasnya.