Berita Mamuju Tengah

Kapolres Mateng Minta Warga Tidak Terprovokasi Kasus Perkelahian Camat Topoyo & Kades Bambamanurung

Dia juga menerangkan jika Polres Mamuju Tengah sedang memeriksa saksi-saksi, dan hasil visum dari korban.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Ilham Mulyawan
samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy meminta seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing kasus perkelahian antara Camat Topoyo, Zulkifli dengan kepala Desa Bambamanurung, Nanang Wahidin 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Polisi imbau masyarakat tidak tergiring isu terkait insiden perkelahian, antara Camat dan Kepala Desa (Kades) di Mamuju Tengah.

Seperti diketahui, kepala desa Bambamanurung, Nanang Wahidin melaporkan Camat Topoyo, Zulkifli ke polisi, setelah dia dipukul di bagian kepala.

Kasus ini sedang ditangani Polres Mamuju Tengah.

Baca juga: Isi Pesan WhatsApp yang Menyebabkan Camat Topoyo dan Kades Bambamanurung Mateng Adu Jotos

Baca juga: Kepala Dipukul, Kades Bambamanurung Laporkan Camat Topoyo ke Polisi

Guna meredam agar situasi tidak kian memanas, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy meminta seluruh pihak menahan diri.

“Sedang ditangani pihak kepolisian, kami harap jangan ada yang terprovokasi,” terang AKBP Amri Yudhy saat ditemui, Selasa (5/7/2022).

Dia juga menerangkan jika Polres Mamuju Tengah sedang memeriksa saksi-saksi, dan hasil visum dari korban.

Sehingga dia meminta seluruh masyarakat, agar tidak mudah tergiring informasi yang beredar.

“Ini ada masalah-masalah antar individu, bukan kelompok tertentu,” tambahnya.

Kepala Desa Bambamanurung Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Nanang Wahidin saat ditemui di Polres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Senin (4/7/2022).
Kepala Desa Bambamanurung Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Nanang Wahidin saat ditemui di Polres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Senin (4/7/2022). (Tribun Sulbar / Syamsul Bachri)

Lantas apa pemicu perkelahian itu? Amri masih belum mau mengungkapkan, karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

"Dugaannya terkait masalah pekerjaan atau profesi, bukan persolan kelompok tertentu,” terangnya lagi.

“Percayakan kepada kami dalam proses pemeriksaan ini dan kami juga berharap dapat menyelesaikan persoalan secepat mungkin,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan polisi, nomor LP/B/96/VII/2022/SPKT/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULAWESI BARAT, Senin (4/7/2022).

Dalam isi LP tersebut, peristiwa penganiayaan terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju Tengah, Senin (4/7/2022) pukul 14.00 Wita.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved