Penjabat Gubernur Sulbar

Akmal Malik Jadi Pj Gubernur Sulbar, Pengamat Sebut Bisa Untungkan Parpol

Sekprov Muhammad Idris saat dikonfirmasi mengungkapkan pejabat gubernur memang hampir semua dari kementerian.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Beredar ucapan selamat kepada Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik sebagai pejabat sementara Gubernur Sulbar menggantikan Ali Baal Masdar bersama Enny Angraeni Anwar yang berakhir tanggal 12 Mei 2022 mendatang.

Ucapan itu disampaikan Ketua Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (BPP KKMSB) kepada Akmal Malik sebagai penjabat Gubernur Sulbar.

"BPP KKMSB Mengucapkan Selamat kepada Bapak Drs. Akmal Malik, M.Si (dirjen OTDa) sebagai Pejabata Gubernur Sulbar periode 2022-2025. dan akan dilantik oleh mendagri pada tanggal 12 Mei 2022. TTD Muhammad Aseri Anas (Ketua Umum)," demikian ucapan Ketua KKMSB beredar di media sosial.

Sekprov Muhammad Idris saat dikonfirmasi mengungkapkan pejabat gubernur memang hampir semua dari kementerian.

Termasuk Sulbar kemungkinan dari kementerian.

"Tapi kita belum dipastikan, karena belum ada surat resminya masuk ke Pemprov," kata Idris, saat ditemui di SMA 1 Mamuju usai hadiri acara Hari Diknas, Selasa (10/5/2022).

Tribun-Sulbar.com melakukan konfirmasi ke Kapuspen Kemendagri Bahtiar.

Namun saat dihubungi melalui sambungan telpon belum direspon.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan awak Tribun-Sulbar.com.

Untungkan Parpol

Pengamat Politik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Ahmad Amiruddin menilai pejabat Gubernur akan menguntungkan partai-partai politik.

"Tentu saja partai partai akan sngat diuntungkan, jika mampu melobi dan mempengaruhi keputusan presiden," ungkap Ahmad.

Maka, jika itu dilakukan itu sudah masuk ranah politis.

Karena akan bisa mempengaruhi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Ini tentu sangat politis karena yang dipilih tentu diharapkan dapat mempengaruhi hasil pemilu nantinya pada Pemilu 2024 mendatang," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved