Penjabat Gubernur Sulbar
Akmal Malik Jadi Pj Gubernur Sulbar, Pengamat Sebut Bisa Untungkan Parpol
Sekprov Muhammad Idris saat dikonfirmasi mengungkapkan pejabat gubernur memang hampir semua dari kementerian.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Diketahui, masa jabatan Gubernur Ali Baal Masdar dan Wakil Gubernur Enny Anggraeni Anwar akan berakhir pada tangga 12 Mei 2022 mendatang.
Sehingga, pemerintah pusat akan menunjuk pejabat sementara mengisi kekosongan Gubernur di Sulbar.
Sementara, ada empat orang mencuak digadang-gadang jadi pejabat sementara.
Mulai, Muhammad Idris (Sekprov), Bahtiar (Mendagri), Akmal Malik (Mendagri) dan Jufri Rahman (Mendagri).
Belakangan, mencuak dua nama santer akan menjadi pejabat sementara diantaranya Akmal Malik dan Sekprov Muhammad Idris.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin