Kecurangan CPNS 2021
Begini Nasib 59 Peserta Terlibat Kasus Kecurangan CPNS 2021
Kabid Penerangan Hukum Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan ada sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Karena kasus tersebut ditangani oleh BKN pusat dari lima provinsi.
Sebelumnya, sebanyak 59 peserta CPNS 2021 lalu masih dalam sebatas saksi atas keterlibatannya dalam kasus kecurangan ujian tes tertulis.
Hal tersebut, disampaikan Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Afrizal saat memimpin pres rilis di Aula Polda Sulbar di Jl Aiptu Nurman No.1, Mamunyu, Kalubibing, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (25/4/2022).
"Para peserta ini masih sebatas saksi dalam kasus kecurangan CPNS 2021 lalu," kata Kombes Pol Afrizal.
Sementara itu, lanjut Kombes Pol Afrizal berdasarkan gelar perkara Bareskrim Polri para peserta semuanya jadi saksi.
Termasuk, Briyan dan Mutmainnah asal Mamuju.
"Jadi semua 59 orang didiskualifikasi sudah diperiksa sebagai saksi," ungkap Kombes Pol Afrizal.
Dari hasil Bareskrim Polri itulah membuat para peserta tidak bisa dijadikan tersangka.
Sehingga, saat ini 59 peserta di Sulbar terlibat statusnya sebagai saksi.
"Belum ada mengalir uangnya karena nanti saat lulus ujian dan dapat Sk baru menyetor Rp 200 juta," ungkap Kombes Pol Afrizal.
Selain itu, tiga tersangka yang ditangkap diantaranya ASN Pemprov Sulbar, jokinya dan satu tim ITE.
Dua orang ini ditangkap di Makassar dan satunya di Mamuju.
"Yang di Makassar memiliki bimbel dan inilah tempat Briyan belajar," bebernya.
Kasus tersebut masih dalam menyidikan dan pengembangan.
Kemungkinan akan ada penambahan pelaki jika tiga tersangka koperatif.
"Kalau tersangkanya semua jujur bisa saja ada penambahan tersangka, karena masih penyidikan," tandasnya.(*)