Polemik Paving Block

Paving Block Dibongkar, Komisi IV DPRD Sulbar Akan Panggil dr Indah untuk Dimintai Keterangan

Pihaknya menyayangkan, pihak RSUD sama sekali menutup diri, dan tidak berkomunikasi dengan DPRD provinsi terkait permasalahan yang terjadi

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar H. Sudirman 

"Itu sudah perintah pemerintah, jangan mi saya mengeluarkan stagmen karena jangan sampai saya salah bicara," lanjutnya.

Para pekerja membongkar paving block yang sudah terpasang dengan baik di RSUD Regional Mamuju, Senin (16/8/2021) kemarin.

Salah satu pekerja batako Usman, mengatakan pekerja diperintahkan oleh bosnnya untuk membongkar semua batako karena belum dibayarakan.

"Sudah delapan bulan belum bayar-bayar, ada sekitar Rp80 juta belum dibayarkan", ungkapnya.

Usman mengatakan, seluruh paving blok yang berada di area tenda perawatan akan dibongkar.

Padahal paving blok tersebut sangat berarti karena jika paving blok dibongkar dipastikan tenda untuk pasien akan becek kalau hujan.

"Selain paving blok ada juga pasir belum di bayar," ungkap Usman.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved