Polemik Paving Block
Paving Block Dibongkar, Komisi IV DPRD Sulbar Akan Panggil dr Indah untuk Dimintai Keterangan
Pihaknya menyayangkan, pihak RSUD sama sekali menutup diri, dan tidak berkomunikasi dengan DPRD provinsi terkait permasalahan yang terjadi
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
"Itu sudah perintah pemerintah, jangan mi saya mengeluarkan stagmen karena jangan sampai saya salah bicara," lanjutnya.
Para pekerja membongkar paving block yang sudah terpasang dengan baik di RSUD Regional Mamuju, Senin (16/8/2021) kemarin.
Salah satu pekerja batako Usman, mengatakan pekerja diperintahkan oleh bosnnya untuk membongkar semua batako karena belum dibayarakan.
"Sudah delapan bulan belum bayar-bayar, ada sekitar Rp80 juta belum dibayarkan", ungkapnya.
Usman mengatakan, seluruh paving blok yang berada di area tenda perawatan akan dibongkar.
Padahal paving blok tersebut sangat berarti karena jika paving blok dibongkar dipastikan tenda untuk pasien akan becek kalau hujan.
"Selain paving blok ada juga pasir belum di bayar," ungkap Usman.(*)