Polemik Paving Block

Paving Block Dibongkar, Komisi IV DPRD Sulbar Akan Panggil dr Indah untuk Dimintai Keterangan

Pihaknya menyayangkan, pihak RSUD sama sekali menutup diri, dan tidak berkomunikasi dengan DPRD provinsi terkait permasalahan yang terjadi

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar H. Sudirman 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - RSUD Regional Sulawesi Barat kembali mendapat sorotan, setelah pemilik material bangunan membongkar kembali paving block dan pasir yang sudah terpasang di RSUD tersebut.

Pemilik material mengeluh, karena kontraktor belum melunasi pembelian material paving dan pasir tersebut.

Baca juga: Pekerja Terpaksa Bongkar Paving Block RSUD Regional, Rizky: Kasihan Rakyat Kecil

Anggarannya tidak sedikit, mencapai Rp2,5 milliar.

lokas tenda dibongkar paving bloknya di rumah sakit regional Sulbar
lokas tenda dibongkar paving bloknya di rumah sakit regional Sulbar (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

Dana ini diperuintukkan untuk pengerjaan paving blok, pasir, drainase, mandi, cuci dan kakus (MCK) dan Lampu.

Hal ini mendapat perhatian serius dari DPRD Sulbar.

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar H. Sudirman mengatakan pihaknya akan memanggil Direktur RSUD Regional, dr Indah Nursyamsi untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi.

"Kita akan panggil tanggal 25 Agustus nanti untuk dimintai keterangan," ujar Sudirman.

Pihaknya menyayangkan, pihak RSUD sama sekali menutup diri, dan tidak berkomunikasi dengan DPRD provinsi terkait permasalahan yang terjadi.

Baca juga: Kontraktor Pemasang Paving Blok RSUD Regional Sulbar Tunggu Niat Baik Pemprov

"inilah kelemahan direktur rumah sakit (kurang berkomunikasi)," tambahnya. 

Enggan berkomentar

Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi enggan berkomentar soal pembongkaran paving block tersebut.

Tukang membongkar paving block RSUD Regional Sulbar tersebut karena pekerja dan pemilik paving belum juga dibayar.

Saat dikonfirmasi, Indahwati Nursyamsi mengatakan, soal pembayaran pelaksana proyek yang bertanggung jawab.

"Bicara ki sama kontraktornnya jangan sama saya, sama penyedianyami kita bicara," ungkapnya dengan nada suara tinggi melalui sambungan telpon.

Direktur rumah sakit regional dr Indahwati Nursyamsi.
Direktur rumah sakit regional dr Indahwati Nursyamsi. (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

Proyek paving blok RSUD Regional Sulbar atas perintah pemerintah Provensi Sulawesi Barat (Sulbar).

"Itu sudah perintah pemerintah, jangan mi saya mengeluarkan stagmen karena jangan sampai saya salah bicara," lanjutnya.

Para pekerja membongkar paving block yang sudah terpasang dengan baik di RSUD Regional Mamuju, Senin (16/8/2021) kemarin.

Salah satu pekerja batako Usman, mengatakan pekerja diperintahkan oleh bosnnya untuk membongkar semua batako karena belum dibayarakan.

"Sudah delapan bulan belum bayar-bayar, ada sekitar Rp80 juta belum dibayarkan", ungkapnya.

Usman mengatakan, seluruh paving blok yang berada di area tenda perawatan akan dibongkar.

Padahal paving blok tersebut sangat berarti karena jika paving blok dibongkar dipastikan tenda untuk pasien akan becek kalau hujan.

"Selain paving blok ada juga pasir belum di bayar," ungkap Usman.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved