Polemik Paving Block
Paving Block Dibongkar, Komisi IV DPRD Sulbar Akan Panggil dr Indah untuk Dimintai Keterangan
Pihaknya menyayangkan, pihak RSUD sama sekali menutup diri, dan tidak berkomunikasi dengan DPRD provinsi terkait permasalahan yang terjadi
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - RSUD Regional Sulawesi Barat kembali mendapat sorotan, setelah pemilik material bangunan membongkar kembali paving block dan pasir yang sudah terpasang di RSUD tersebut.
Pemilik material mengeluh, karena kontraktor belum melunasi pembelian material paving dan pasir tersebut.
Baca juga: Pekerja Terpaksa Bongkar Paving Block RSUD Regional, Rizky: Kasihan Rakyat Kecil
Anggarannya tidak sedikit, mencapai Rp2,5 milliar.

Dana ini diperuintukkan untuk pengerjaan paving blok, pasir, drainase, mandi, cuci dan kakus (MCK) dan Lampu.
Hal ini mendapat perhatian serius dari DPRD Sulbar.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar H. Sudirman mengatakan pihaknya akan memanggil Direktur RSUD Regional, dr Indah Nursyamsi untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi.
"Kita akan panggil tanggal 25 Agustus nanti untuk dimintai keterangan," ujar Sudirman.
Pihaknya menyayangkan, pihak RSUD sama sekali menutup diri, dan tidak berkomunikasi dengan DPRD provinsi terkait permasalahan yang terjadi.
Baca juga: Kontraktor Pemasang Paving Blok RSUD Regional Sulbar Tunggu Niat Baik Pemprov
"inilah kelemahan direktur rumah sakit (kurang berkomunikasi)," tambahnya.
Enggan berkomentar
Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi enggan berkomentar soal pembongkaran paving block tersebut.
Tukang membongkar paving block RSUD Regional Sulbar tersebut karena pekerja dan pemilik paving belum juga dibayar.
Saat dikonfirmasi, Indahwati Nursyamsi mengatakan, soal pembayaran pelaksana proyek yang bertanggung jawab.
"Bicara ki sama kontraktornnya jangan sama saya, sama penyedianyami kita bicara," ungkapnya dengan nada suara tinggi melalui sambungan telpon.

Proyek paving blok RSUD Regional Sulbar atas perintah pemerintah Provensi Sulawesi Barat (Sulbar).
"Itu sudah perintah pemerintah, jangan mi saya mengeluarkan stagmen karena jangan sampai saya salah bicara," lanjutnya.
Para pekerja membongkar paving block yang sudah terpasang dengan baik di RSUD Regional Mamuju, Senin (16/8/2021) kemarin.
Salah satu pekerja batako Usman, mengatakan pekerja diperintahkan oleh bosnnya untuk membongkar semua batako karena belum dibayarakan.
"Sudah delapan bulan belum bayar-bayar, ada sekitar Rp80 juta belum dibayarkan", ungkapnya.
Usman mengatakan, seluruh paving blok yang berada di area tenda perawatan akan dibongkar.
Padahal paving blok tersebut sangat berarti karena jika paving blok dibongkar dipastikan tenda untuk pasien akan becek kalau hujan.
"Selain paving blok ada juga pasir belum di bayar," ungkap Usman.(*)