Timsus Polresta Mamuju Ringkus Dukun Palsu, Barang Bukti Gelang Emas 10 Gram & Uang Tunai
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, dukun palsu itu diringkus saat hendak beraksi di Pasar Tinambung Polewali Mandar.
Penulis: Nurhadi Hasbi | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Timsus Satuan Reskrim Polresta Mamuju ringkus dukun palsu inisial S (38).
Dukun itu mengaku bisa memperlancar rezeki dan mengusir roh jahat untuk meraup uang para korban.
Penangkapan dilakukan di wilayah Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca juga: Pemprov Lanjutkan Pembangunan Jalan Arteri II Sepanjang 1,8 Kilometer Awal Tahun 2022

Bekerjasama Resmob Polres Polewali Mandar.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, dukun palsu itu diringkus saat hendak beraksi di Pasar Tinambung Polewali Mandar.
"Kami menerima laporan salah satu korban inisial A dari Desa Taan, Kecamatan Tapalang, pada hari Munggu lalu," kata Kombes Pol Iskandar ditemui di Mapolresta Mamuju, Rabu (4/7/2021).
Korban dalam laporannya, lanjut Iskandar, mengalami kerugian satu buah gelang emas 10 gram akibat dukun palsu tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan setelah terima laporan, alhasil dia (S) menuju Polman sehingga kami lakukan pengejaran," ujar mantan Kapolres Takalar itu.
Perwira polisi yang pernah menjabat Wadir Krimum Polda Sulbar itu mengungkapkan, korban saat itu duduk di teras rumah.
Dua pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor, dipersilahkan masuk ke rumah setelah bercerita.
"Di dalam rumah, pelaku meminta teko yang berisikan air dan menyuruh korban untuk memasukkan barang kesayangannya untuk digunakan mengusir roh jahat yang ada di dalam rumah," tutur mantan Kabid TIK Polda Sulbar itu menceritakan modus pelaku.
Baca juga: Digelar Virtual, Disbudpar Majene Ajak Masyarakat Sukseskan Festival Kota Tua
Baca juga: Marthinus Tiranda ke Pangdam XIV Hasanuddin: Melintas di Mamasa Seperti Berjoget Tanpa Musik

Korban yang percaya, kemudian mengikuti semua permintaan pelaku.
Tapi, saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur gelang emas korban dalam teko.
"Sehari setelah laporan kami terima, kami ringkus pelakunya di Polman saat hendak melakukan aksi yang sama," ucapnya.
Selain mengamnkan pelaku, Timsus Polresta Mamuju juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
Berupa satu buah gelang emas seberat 10 gram dan uang tunai senilai 2,5 juta.(*)