Kades Pidara 7 Bulan Tidak Bayar Gaji Aparatnya, Ombudsman: Bisa Diberhentikan

"Karena memang sengaja mau mencari kebenaran padahal tidak ingat apa tugasnya hanya mau terima gaji buta saja," kata Arianus.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
Samuel Mesakaraeng
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kepala Desa Pidara, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam dilaporkan ke Ombudsman.

Kepala Desa Pidara, Arianus D, terancam dilaporkan ulang aparatnya bernama Demnakkulle.

Itu karena Arianus, sudah tujuh bulan tidak membayar gaji Demmakkulle.

Arianus, mengaku tidak memberikan gaji Drmmakkulle, karena malas mengikuti rapat.

Arianus D, saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai keputusan rapat terakhir bersama BPD, aparat desa yang tidak melaksanakan tugas, gajinya tidak dibayarkan.

Baca juga: Pesta Adik Bupati Mamuju Lancar, Pesta Anak Camat Dibubarkan, Kadispora Sulbar Batalkan Resepsi

Baca juga: Keluarga Muda Mandar Desak Gubernur Sulbar Turun Tangan Selesaikan Polemik Paskibaraka

Kata Arianus D, Demmakkule, memang keras kepala.

Itu karena Demmakkulle, kata dia, tidak pernah terlibat dalam rapat.

"Karena memang sengaja mau mencari kebenaran padahal tidak ingat apa tugasnya hanya mau terima gaji buta saja," kata Arianus, merespon konfirmasi wartawan, Minggu (1/8/2021).

Arianus, bahkan meminta Tribun-Sulbar.com, untuk tidak menanggapi Demmakkulle.

"Makanya orang seperti itu tidak usah ditanggapi. Moralnya memang lain dari pada yang lain dibanding aparat lainnya. Makanya kerjanya hanya mau menjelek-jelekkan pemerintah lewat publik. Sementara tidak sadar moralnya lain-lain," tulis Arianus, merespon konfirmasi Tribun-Sulbar.com.

Arianus, tak menampik, ia hanya membayar gaji Demnakkule, tiga bulan, yakni Oktober-Desember.

Sementara itu, Demmakkulle, mengaku ia tidak pernah dilibatkan dalam rapat.

Bahkan dia mengaku tidak pernah tau ada jika selama ini ada rapat yang dilaksanakan kepala desanya.

"Saya tidak pernah diberitahu. Perasaan selama ini tidak ada rapat. Saya tidak tahu kalau diadakan di rumah kepala desa" ujar Demmakkulle, Senin (2/8/2021).

Bahkan gajinya sebagai pelaksana tugas Kepala Dusun Rano yang diterima, yang ditandatangani masih atas nama Pelipus P," tandasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved