Pesta Adik Bupati Mamuju Lancar, Pesta Anak Camat Dibubarkan, Kadispora Sulbar Batalkan Resepsi
Selama PPKM Level 3, kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan), paling banyak 25 persen dan tidak boleh makan ditempat.
TRIBUN-SULBAR.COM - Lima kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tarapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga.
Pemberlakuan PPKM Level 3 sebagai upaya pemerintah mengendalikan penyebaran virus corona atau Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Berikut lima kabupaten terapkan PPKM Level 3 di Sulbar: Polewali Mandar, Majene, Mamasa, Mamuju dan Pasangkayu.
Selama PPKM Level 3, kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan), paling banyak 25 persen dan tidak boleh makan ditempat.
Terbaru, resepsi pernikahan anak Camat Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar) dibubarkan petugas, Minggu (1/8/2021) malam.
Berikut ini fakta-fakta pesta pernikahan di Sulbar khususnya daerah yang terapkan PPMK Level 3:
Pernikahan Adik Bupati Mamuju

Adik kandung Bupati Mamuju, Hj Sitti Sutinah Suhardi, Sulfikar Suhardi, menikahi wanita asal Kabupaten Majene, Dinda Regita.
Akad nikah berlangsung pada, Selasa (27/7/2021) di Majene.
Lalu, resepsi pernikahan digelar di Ballroom Grand Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Kamis (29/7/2021) malam.
Sulfikar juga adik kandung dari Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi.
Resepsi digelar tanpa mendapat izin keramaian dari pihak kepolisian.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengaku tidak pernah mengeluarkan izin keramaian acara resepsi pernikahan tersebut.
"Alangkah baiknya konfirmasi ke Satgas Covid kabupaten, tapi perlu saya sampaikan, kami pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian," jelas Kapolresta Mamuju kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (30/7/2021).
Pernikahan Anak Camat Dibubarkan
