TOPIK
RSUD Regional Sulbar
-
RSUD Regional Sulbar sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang harus mandiri tanpa bantuan APBD.
-
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan mengunjungi RSUD Regional Sulbar di Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (26/5/2023).
-
Kerabat dan keluarga pasien mengaku menerima pelayanan yang kurang etis dari salah satu perawat RSUD Regional Sulbar tersebut.
-
Status RSUD Regional Sulbar sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak tergantung APBD.
-
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar dr Muhammad Ihwan membenarkan hal tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon.
-
"Banyak keluhan teman-teman perawat, banyak nyamuk di ruangan makanya kita lakukan penyemproton fogging," ungkap dr Ihwan.
-
"Bangunan gedung yang direhab belum juga rampung, padahal janjinya bulan ini," ungkap Ihwan.
-
Langkah akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan, lanjutnya, perbaikan pelayanan RSUD Regional Sulbar.
-
Tak sedikit mengira-ngira mutasi karena polemik pembongkaran paving blok di tenda darurat ruang perawatan rumah sakit beberapa minggu lalu.
-
Direktur RSUD Regional Sulbar baru dr Ihwan belum memberikan respon belum memberikan komentar terkait jabatan barunya.
-
"Kasihan pak gubernur kalau kinerja jajaran BPKPD seperti ini, apalagi sudah menginstruksikan baru tidak dilaksanakan," kata Halim, Kamis (26/8/2021).
-
Pemilik pasir Bahar Daeng Sila mengatakan, sangat kecewa lantaran pasirnya belum dibayar sampai sekarang.
-
"Saya akan bongkar semua itu karena pasir saya sekitar 70 mobil belum dibayar," kata IshakIshak dikolom komentar Facebook Tribun-Sulbar.com, kemarin.
-
"Saya mendegar ada pekerjaan tahun 2020 itu tidak dibayarkan, bahkan di tahun ini ada tabung oksigen juga belum dibayarkan," ujarnya.
-
Para pekerja membongkar paving block yang sudah terpasang dengan baik di RSUD Regional Mamuju, Senin (16/8/2021) kemarin.
-
"Andaikan saya kontraktornya ini rumah sakit terus tidak dibayar-bayar, saya demo, dan akhirnya betul inikan bikin malu pemerintahan," kata Suraida.
-
"Sebelumnya kami juga sudah berjanji untuk segera membayarkan, namun pemilik paving terus mendesak untuk dibayarkan," ujar Adam.
-
"Sudah delapan bulan belum di bayar-bayar ada sekitar Rp 80 juta belum di bayar pemborongnya ini," ungkapnya.