RSUD Regional Sulbar

2 Tahun Jasa Medik Nakes RSUD Regional Sulbar Rp 7 Miliar Belum Dibayar

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar dr Muhammad Ihwan membenarkan hal tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Rumah sakit Covid-19 Sulbar yang berada di Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Selama dua tahun jasa medik petugas kesehatan penanganan Covid-19 di Sulbar belum terbayarkan.

Hal tersebut, dibenarkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar dr Muhammad Ihwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/2/2022).

"Itu jasa medik, belum kita bayar karena dananya tidak masuk setiap bulan, kadang tiga bulan baru dibayar, bahkan kadang hangus dananya," kata dr Ihwan.

Sehingga, pihaknya mengumpulkan semua terlebih dahulu.

Dia juga membeberkan bahwa tahun ini akan dibayarkan jasa mediknya.

"Tapi butuh dulu pengakuan hutang. Karena kalau lewat tahun harus direview Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jadi hutang istilahnya," ungkap dr Ihwan.

Sementara itu, perangkat pembagiannya sudah siap dan tinggal eksekusi.

Makanya, dia menunggu dulu pengakuan hutang dari BPKP.

"Kalau dibagi dan tidak ada pengakuan hutang dari BPKP maka akan jadi temuan. Anggarannya sekitar Rp 7 miliar," bebernya.

Sedangkan, dirinya lupa jumlah perawat yang belum mendapat jasa mediknya.

Dia kembali menegaskan bahwa sudah melakukan pembagiannya.

"Karena kalau tidak ada dari BPKP akan jadi temuan dan dianggap korupsi. Kita tidak mau begitu," ujarnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved