TOPIK
Andi Dodi Kembali Dipenjara
-
Terpidana Andi Dodi menyerahkan diri usai sembuh dari sakit yang dialami beberapa waktu lalu, sempat dirawat di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.
-
Diketahui, saat ini Andi Dodi belum ditahan pasca Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum.
-
"Kalau sudah dalam proses hukum apalagi divonis itu sudah otomatis gajinya tertahan. Saya kira itu sudah jelas," ujar dia.
-
Nasrun tidak mau menanggapi keputusan MA soal kasasi yang dikabulkan MA pasca penetapan vonis bebas terhadap Andi Dodi Hermawan
-
Putusan Mahkamah Agung akan menyerat klien kembali masuk penjara setelah sempat menghidup udara bebas karena divonis bebas PN Mamuju.
-
Andi Dody divonis bersalah atas kasus korupsi alih fungsi hutan lindung yang dijadikan lahan pembangunan Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
-
Andi Dody dan mantan Kepala BPN Mamuju, Hasanuddin sebelumnya divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju dalam kasus tersebut.