TOPIK
Sekuriti Basarnas Mamuju Ditikam
-
Baharuddin mengatakan terdakwa Rahmat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Mamuju pada Senin (3/6/2024) lalu.
-
Polisi membawa tersangka pembunuhan Basarnas Mamuju Zulkarnain (40) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju pada Jumat (22/3/2024) kemarin.
-
Pasal yang dikenakan tersebut usai gelar perkara dan penetapan tersangka atas kasus pembunuhan yang dilakukan Rahmat.
-
Dari hasil rekaman cctv, pelaku menikam korban sebanyak 32 kali saat korban sudah tumbang usai mendapat tikaman pertama
-
Teori ini mengatakan, kebutuhan itu dapat terpenuhi ketika kita menjalin komunikasi dengan orang lain.
-
almarhum merupakan sosok yang sabar dan baik kepada semua orang apalagi di lingkungan keluarga, dia tidak pernah bermasalah di kampung.
-
Pelaku lari meninggalkan Tempat Kejadian Perkara, usai menikam korban sebanyak 32 kali di halaman kantor Basarnas Mamuju.
-
Kejadian itu terekam cctv, terlihat pelaku mengayunkan badik kepada bagian leher korban sebanyak 32 kali tusukan.
-
pelaku akan diproses hukum karena perbuatannya membunuh korban, dan dia berharap tidak ada tindak balasan dari siapapun atas apa yang dilakukan pelaku
-
Dari rekaman CCTV viral, saat korban sudah tidak berdaya pelaku terus menusuk perut korban hingga 32 kali tusukan.
-
Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju pada Minggu (24/12/2023) malam di tempat pelariannya, Desa Salugatta, Mamuju Tengah.
-
Korban bernama Zulkarnain (40) dan pelaku inisial RH (23) sekuriti di Kantor Basarnas Mamuju.
-
Polresta Mamuju sudah mengantongi identitas pelaku yaitu RM (20) yang tidak lain merupakan rekan korban di Basarnas Mamuju.
-
Jenazah korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Mamuju, usai ditikam pada bagian tubuh korban.
-
Penikaman itu terjadi di halaman Kantor Basarnas Mamuju, Jl Lingkar Bandara Tampa Padang Mamuju,