Sekuriti Basarnas Mamuju Ditikam
Kasus Pembunuhan Sekuriti Basarnas Mamuju Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Serahkan 7 Barang Bukti
Polisi membawa tersangka pembunuhan Basarnas Mamuju Zulkarnain (40) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju pada Jumat (22/3/2024) kemarin.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Via Tribun
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Kasus pembunuhan sekuriti Basarnas Mamuju Zulkarnain (40) di Pos Kantoe Basarnas Mamuju, Kelurahan Sinyonyoi Selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), memasuki babak baru.
Tersangka pelaku pembunuhan bernama Rahmat Maulana (23) telah dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju pada Jumat (22/3/2024) kemarin.
Tidak hanya tersangka, penyidik Sat Reskrim Polresta Mamuju juga melimpahkan 7 jenis barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa badik, gitar, handphone, flashdisk, kursi, kaos warna hitam, dan satu buah celana.
Baca juga: Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, berkas perkara tersangka dinyatakan rampung dan sudah diserahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
"Berkas sudah lengkap atau P21, tersangka dan barang bukti sudah diterima oleh kejaksaan," kata Jamal dalam keterangan resmi yang diterima Tribun-Sulbar.com, Sabtu (23/3/2024).
Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, subisder Pasal 338 tentang tidak sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Diketahui, korban ditikam tersangka saat sedang berada di pos satpam Basarnas Mamuju pada 24 Desember 2023 pada pukul 15.00 Wita sore lalu.
Baca juga: Pihak Basarnas Mamuju Ngaku Tak Tahu Sekuriti Tewas Ditikam 32 Tusukan di Kantornya
Awalnya pelaku dan korban sedang ngobrol berdua di pos.
Pelaku lantas pergi meninggalkan korban yang sedang duduk main gitar.
Namun tiba-tiba pelaku datang kembali dan langsung menikam leher korban dari belakang.
Diduga kejadian itu disebabkan karena pelaku merasa kesal dengan korban yang disebut kerap menyuruh atau memerintah.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Putusan Pengadilan Dinilai Tak Adil, Jaksa Ajukan Banding Vonis Pelaku Pembunuhan Sekuriti Basarnas |
![]() |
---|
Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Pihak Basarnas Mamuju Ngaku Tak Tahu Sekuriti Tewas Ditikam 32 Tusukan di Kantornya |
![]() |
---|
Kata Dosen Komunikasi STAIN Majene Soal Sekuriti Basarnas Tikam Rekan Kerjanya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Jenazah Zulkarnain Korban Penikaman di Mamuju Dimakamkan di Pekuburan Lingkungan Salupangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.