TOPIK
Kasus Penipuan
-
Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, pelaku mengirim pesan resmi tampak meyakinkan, berpura-pura meminta bantuan
-
Kasus kedua melibatkan dugaan penggelapan dana production house (PH) film Tegar
-
pelaku juga meminta pihak masjid atau penerima bantuan untuk meneruskan sebagian dana tersebut kepada sebuah yayasan tertentu
-
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar Kombes Agus Nugraha membenarkan adanya dua laporan tersebut.
-
Pelaku menawarkan layanan pengalihan KTP menjadi digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
-
Dalam pertemuan tersebut, Nursanti menawarkan peluang kerja sama bisnis tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.
-
Alih-alih digunakan untuk operasional tambang, dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi Nursanti.
-
Tertera nama pemilik rekening Muh. Ashari Taufik melalui bank himbara dengan nomor rekening 341-9010-6952-6538.
-
pengakuan pria itu, ia membeli nasi kuning pekan lalu dengan uang Rp 100 ribu, tapi hanya menerima kembalian Rp 43 ribu. lalu menagih Rp50 ribu
-
Ade menyampaikan pihaknya juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
-
Hasri kembali menegaskan bahwa nama-nama yang ia laporkan itu memiliki peran masing-masing.
-
Selain kedua mantan pejabat ini, delapan orang lainnya juga ikut dilaporkan. Termasuk ada oknum TNI.
-
Pelaku mengaku berasal dari Kabupaten Mamuju, lalu menawarkan satu unit motor seharga Rp4 juta kepada korban.
-
Kedua orang terduga pelaku tersebut diamankan saat sedang memberikan selebaran undian berhadiah sebuah kendaraan kepada calon korbannya.
-
40 ibu-ibu rumah tangga (IRT) di Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), harus meratapi nasib apesnya.
-
Namun Rizal belum mau membeberkan alasan mengapa kliennya berkeinginan mengajukan eksepsi.
-
Akan tetapi, kedua perempuan itu memaksakan diri masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangan mendata
-
Karena percaya, korbannya kemudian memberi sejumlah uang kepada tersangka, dimulai dari Rp100 juta, kemudian dimintai lagi uang dengan berbagai alasan
-
Milda baru sadar menjadi korban penipuan, setelah berhasil melakukan transfer dan berangkat ke Polda Sulbar untuk menjemput anaknya
-
Iming-iming keuntungan itu membuat Lili tergiur dan mengaku meminjamkan uang kembali ke Mitha hinggga total Rp700 juta
-
Dalam aksinya itu pelaku yang dikenal oleh korban Pani melalui Aplikasi Tantan mengaku seorang perwira TNI.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved