Guru Madrasah Demo
Ratusan Guru Madrasah Geruduk Kantor Kementerian Agama Polman, Bawa 4 Tuntutan
Para koordinator aksi secara bergantian menyampaikan orasinya di depan kantor Kemenag Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN- Lima ratus guru madrasah swasta di Polewali Mandar (Polman) turun ke jalan, Kamis (30/10/2025), mendatangi Kantor Kemenag Polman.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, menuntut agar status guru madrasah swasta tidak lagi dianaktirikan dan diberikan kesempatan yang setara untuk mengikuti seleksi ASN dan PPPK Guru di Kementerian Agama.
Baca juga: Pencarian Bocah Alfatih di Perairan Pulau Saboyan Mamuju Masuki Hari Keenam Masih Nihil
Baca juga: 500 Guru Madrasah Swasta di Polman Demo Tuntut Diakomodir Rekrutmen ASN dan PPPK
Massa aksi berkumpul di Masjid Agung Syuhada Polman, lalu baris memanjang di pinggir Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMS) Polman bergerak menggugat."
Aksi demonstrasi besar-besaran ini rencananya akan berlangsung di dua titik kantor.
Mulai dari kantor Kemenag Polman lalu bergeser ke kantor DPRD Polman.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, ratusan massa aksi nampak menutup Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.
Para koordinator aksi secara bergantian menyampaikan orasinya di depan kantor Kemenag Polman.
Koordinator aksi, Sudirman mengatakan selama ini guru swasta jadi anak tiri dari pemerintah pusat.
"Lantaran kami tidak diberi kesempatan yang sama di seleksi ASN dan PPPK, padahal kami membangun negeri lewat madrasah," ujar Sudirman kepada wartawan.
Dia menyampaikan selama ini guru madrasah swasta tidak terakomodir dalam rekrutmen ASN dan pengangkatan PPPK guru.
Serta selama ini guru swasta tidak pernah menerima kebijakan insentif dan tunjangan profesi.
Sudirman menyebut ada empat tuntutan yang dibawakan dalam aksi demonstrasi besar-besaran ini.
"Kami juga meminta agar Kementrian Agama RI meninjau kembali kebijakan ASN yang tidak mencakup guru madrasah," ungkapnya.
Adapun tuntutan Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMS) Polman sebagai berikut :
a. Agar Kementerian Agama RI segera meninjau kembali kebijakan yang tidak mencakup guru madrasah swasta dalam rekrutmen PPPK dan ASN.
b. Agar diberikan kesempatan khusus bagi guru madrasah swasta untuk mengikuti seleksi PPPK dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan pengalaman kerja.
c. Agar pemerintah menetapkan kebijakan insentif dan tunjangan profesi yang adil dan merata bagi guru madrasah swasta aktif.
d. Agar dibuat regulasi yang menjamin perlindungan profesi dan kesejahteraan guru madrasah swasta secara nasional.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/dan-PPPK-Guru-Kamis-3010.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.