Guru Madrasah Demo

500 Guru Madrasah Swasta di Polman Demo Tuntut Diakomodir Rekrutmen ASN dan PPPK

Mereka menuntut agar diberi kesempatan yang sama dalam rekrutmen ASN dan PPPK Guru.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
FAHRUN RAMLI
GURU MADRASAH DEMO- Sebanyak 500 guru madrasah swasta di Kabupaten Polman, Sulbar gelar aksi unjuk rasa meminta kesempatan yang sama dalam program ASN dan PPPK Guru, Kamis (30/10/2025). Dok Fahrun. 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Sebanyak 500 guru madrasah swasta di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) gelar aksi unjuk rasa meminta kesempatan yang sama dalam rekrutmen ASN dan PPPK Guru, Kamis (30/10/2025).

Massa aksi berkumpul di Masjid Agung Syuhada Polman, baris memanjang di pinggir jalan.

Baca juga: Polisi Aktif dan Pecatan Polisi Curi Mobil Perwira Polisi, Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba

Baca juga: Waspada! BMKG Sebut Angin Kencang Masih Berpotensi Landa Pesisir Mamuju

Membentangkan spanduk bertuliskan Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMS) Polman bergerak menggugat.

Mereka menuntut agar diberi kesempatan yang sama dalam rekrutmen ASN dan PPPK Guru.

Aksi demonstrasi besar-besaran ini rencananya akan berlangsung di dua titik kantor.

Mulai dari kantor Kemenag Polman lalu bergeser ke kantor DPRD Polman.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, ratusan massa aksi nampak menutup Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.

Para koordinator aksi secara bergantian menyampaikan orasinya di depan kantor Kemenag Polman.

Koordinator aksi, Sudirman mengatakan selama ini guru swasta jadi anak tiri dari pemerintah pusat.

"Lantaran kami tidak diberi kesempatan yang sama di seleksi ASN dan PPPK, padahal kami membangun negeri lewat madrasah," ujar Sudirman kepada wartawan.

Dia menyampaikan selama ini guru madrasah swasta tidak terakomodir dalam rekrutmen ASN dan pengangkatan PPPK guru.

Serta selama ini guru swasta tidak pernah menerima kebijakan insentif dan tunjangan profesi.

Sudirman menyebut ada empat tuntutan yang dibawakan dalam aksi demonstrasi besar-besaran ini.

"Kami juga meminta agar Kementrian Agama RI meninjau kembali kebijakan ASN yang tidak mencakup guru madrasah," ungkapnya.

Adapun tuntutan Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMS) Polman sebagai berikut :

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved