Polisi Aktif dan Pecatan Polisi Curi Mobil Perwira Polisi, Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba

Tidak tanggung-tanggung, Aipda Agm beraksi bersama enam rekannya, termasuk tiga di antaranya merupakan pecatan polisi.

|
Editor: Abd Rahman
Istimewa
POLISI ILUSTRASI - Aparat kepolisian di Bandar Lampung berhasil meringkus komplotan pencuri mobil yang didalangi oleh seorang anggota polisi aktif, Aipda Agm. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Aparat kepolisian di Bandar Lampung berhasil meringkus komplotan pencuri mobil yang didalangi oleh seorang anggota polisi aktif, Aipda Agm. 

Komplotan ini bertanggung jawab atas hilangnya mobil Toyota Innova Reborn milik perwira Mabes Polri, AKP Fn, saat sedang menginap di sebuah hotel di Bandar Lampung.

Tidak tanggung-tanggung, Aipda Agm beraksi bersama enam rekannya, termasuk tiga di antaranya merupakan pecatan polisi.

Baca juga: Waspada! BMKG Sebut Angin Kencang Masih Berpotensi Landa Pesisir Mamuju

Baca juga: 72 Desa Sulbar Jadi Target, Bapperida Perintahkan Infrastruktur Fokus Perangi Stunting!

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi setelah korban, AKP Fn, yang tiba dari Jakarta pada Jumat (24/10/2025), secara tidak sengaja meninggalkan kunci mobilnya di dekat lift hotel tempat ia check in.

Kunci tersebut ditemukan oleh salah satu tersangka, T, yang juga menginap di hotel yang sama. 

T lantas mencoba mencari tahu pemilik kunci dengan menekan tombol remote di area parkir hotel.

"Korban pada saat check in di hotel lupa meletakkan kunci mobilnya," jelas Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025).

Sinyal remote tersebut berhasil membuka mobil Toyota Innova Reborn berwarna silver milik AKP Fn. 

T kemudian menghubungi D, yang disebut sebagai komandan komplotan pencuri.

Komplotan ini menjalankan aksinya pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 02.45 WIB.

Berbekal kunci kontak dan karcis parkir asli, mereka berhasil meyakinkan petugas keamanan hotel dan membawa kabur mobil.

Setelah pencurian, Aipda Agm menyarankan mobil disembunyikan di RSUD Dr H Abdul Moeloek Bandar Lampung selama empat hari. 

Rencana pemeriksaan GPS urung dilakukan karena bengkel tutup.

Ketujuh tersangka, termasuk Aipda Agm, D, T, DB, JF, KN, dan HN, berhasil diamankan dan kini ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Kompol Faria juga menyebut, para pelaku ditangkap saat sedang pesta sabu.

Kini, ketujuh tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul   Polisi curi mobil perwira polisi lalu ditangkap polisi saat pesta sabu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved