Bapperida Sulbar
Bapperida Sulbar Komitmen Penuhi Data BPK Demi Perbaikan Tata Kelola Anggaran 2025
Acara penting yang menjadi titik awal pemeriksaan ini turut diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi memulai proses pemeriksaan belanja tahun berjalan Tahun Anggaran 2025.
Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, Pemprov menggelar Entree Meeting pada 29 Oktober di ruang Sekretaris Daerah.
Acara penting yang menjadi titik awal pemeriksaan ini turut diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, diwakili oleh Plh. Kepala Bapperida, Darwis Damir.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Selenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Dua Ranperbup Mamuju, Minta Kedepankan Kualitas
Darwis Damir menjelaskan, pertemuan awal ini krusial untuk menyamakan persepsi dan komunikasi antara BPK dan OPD sebelum pemeriksaan kepatuhan belanja dimulai.
BPK dalam pertemuan tersebut menjelaskan secara rinci tujuan, ruang lingkup, dan jadwal pemeriksaan, serta menekankan pentingnya kerja sama.
Kepala Bapperida, Junda Maulana, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemprov Sulbar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Gubernur Sulawesi Barat, melalui sambutan yang disampaikan oleh Asisten III Amujib, memberikan penekanan tegas kepada seluruh jajaran.
Asisten III Amujib menegaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini hanya akan berlangsung selama enam hari ke depan.
"Momentum ini sangat penting, karena menjadi bagian dari tanggung jawab kita dalam mengawal keuangan daerah," ujar Amujib.
Oleh karena itu, seluruh OPD diminta untuk memanfaatkan waktu yang singkat ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam hal pemenuhan data, penyampaian keterangan, penjadwalan kegiatan, maupun pemeriksaan lapangan.
Ia meminta, apabila masih terdapat kekurangan data atau dokumen, seluruh perangkat daerah segera melengkapinya.
Amujib juga menegaskan filosofi pemeriksaan ini. Menurutnya, pemeriksaan kepatuhan belanja ini bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada upaya pembinaan serta perbaikan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik, akuntabel sesuai peraturan perundang undangan.
Plh. Bapperida, Darwis Damir, menyatakan kesiapan instansinya untuk bekerja sama dan membangun sinergi dengan BPK.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Entree meeting ini dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulbar, Asisten III mewakili Gubernur, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kadis Perumahan dan Pemukiman, Kadis PUPR, Direktur RSUD, Inspektorat, dan Biro Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat.
Diharapkan, proses pemeriksaan kepatuhan belanja daerah di Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, memberikan hasil terbaik, serta membawa manfaat bagi kemajuan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulbar.(*)
Bapperida Sulawesi Barat
multiangle
Sulawesi Barat
Mamuju
Sekretaris Bapperida Sulbar Mu Darwis Damir
| Kunci Akuntabilitas, Bapperida Sulbar Intensifkan Manajemen Risiko |
|
|---|
| Hadiri Rakornas di Jatinangor, Kepala Bapperida Sulbar Dorong Tata Kelola Pemerintahan Inovatif |
|
|---|
| Target Realisasi 84 Persen, Bapperida Sulbar Evaluasi Kinerja dan Susun Rencana Kerja 2026 |
|
|---|
| Bapperida Sulbar dan BPKP Perkuat Sinergi Pengawasan Isu Strategis Daerah |
|
|---|
| Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana Dorong Efisiensi dan Kolaborasi Hadapi Tekanan Fiskal Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/RI-Perwakilan-Sulbar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.