Penganiayaan di Polman

Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Tewaskan Warga di Wonomulyo Polman

Teguran dipicu oleh tindakan Akbar yang sebelumnya menarik kerah baju adik Asrul, Arham. 

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
Istimewa
PENGANIYAAN POLMAN- Polres Polman menetapkan Aldi Ardi (26) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya pria bernama Amran di Kecamatan Wonomulyo, Rabu (1/10/2025). Dok Faisal. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Polres  Polewali Mandar (Polman) menetapkan Aldi Ardi (26) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya pria bernama Amran di Kecamatan Wonomulyo, Rabu (1/10/2025).

Tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Polman

Peristiwa ini bermula saat Asrul bersama tersangka Aldi Ardi, mendatangi SMA Negeri 1 Wonomulyo untuk menegur pelajar bernama Akbar. 

Teguran dipicu oleh tindakan Akbar yang sebelumnya menarik kerah baju adik Asrul, Arham. 

Baca juga: Jembatan Karema Mamuju Tak Kunjung Dibangun, Masih Tunggu Revisi DIPA Rp 27 M

Baca juga: Alasan Ikut Pasangan & Pilih Pekerjaan Lain, 13 Honorer di Polman Mengundurkan Diri PPPK Paruh Waktu

Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik oleh kakak Akbar, yakni Rahman.

Malam harinya, sekitar pukul 21.30 Wita, Rahman bersama sejumlah rekannya mendatangi Asrul di tempat permainan Playstation di Jl Kesadaran, Wonomulyo.

Sempat terjadi adu mulut hingga berujung pemukulan terhadap Asrul dan menimbulkan keributan.

Di tengah kericuhan itu, Amran datang setelah dipanggil. Namun, situasi semakin memanas hingga akhirnya Aldi Ardi menikam Amran dengan sebilah badik.

Akibat luka tikaman tersebut, Amran meninggal dunia.

Peristiwa ini juga menimbulkan beberapa korban lain, berdasarkan laporan kepolisian, tercatat ada lima korban luka.

“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan Aldi Ardi sebagai tersangka utama kasus penikaman yang menewaskan korban Amran serta melukai Muh. Irfan. Tersangka sudah kami amankan di Polres Polman," kata kasi Humas Polres Polman, IPTU Muhapris.

Dia menyebut tersangka saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Polman.

Sementara untuk laporan kasus penganiayaan terhadap Rahman dan Ikhsan masih proses di penyidik.

Serta perusakan tempat PS milik  Zul Muhaemin masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, dua kelompok pemuda terlibat pertikaian saat bertemu di lokasi bermain Playstation di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Akibatnya, seorang pemuda bernama Amran (32) tewas dan tiga orang lainnya menderita luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Insiden yang merenggut korban jiwa itu terjadi di Jl Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Sabtu (27/9/2025) malam.

Melibatkan kelompok pemuda dari Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi melawan kelompok pemuda dari Buttu Dakka, Desa Dakka.

“Itu perkelahian antara kelompok pemuda dari Buttu Dakka dan kelompok pemuda dari Padi Unggul,” ungkap Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi.

Menurut Budi, satu korban tewas dan 2 korban luka berasal dari kelompok Padi Unggul. 

Sementara satu korban lain merupakan kelompok Buttu Dakka.

Budi menyebut korban tewas akibat tusukan senjata tajam.

Meski begitu Budi mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku.

“Dari senjata tajam, untuk sementara kami masih menunggu hasil pemeriksaan,” ucap Budi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved