Adapun Adminduk penyintas kebakaran yang pertama dicetak yakni Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran
Selasa, 3 Maret 2026
Hal itu menegaskan komitmen BGN, kata Firman, untuk hadir membantu warga terdampak bencana.
Selasa, 3 Maret 2026
Sandy mengatakan, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi karena ketakutan usai kejadian.
Selasa, 3 Maret 2026
Puluhan karung berisi beras berserakan di jalan hingga sempat mengganggu pengguna jalan.
Selasa, 3 Maret 2026
Kobaran api membakar tiga rumah, namun karena kawasan padat penduduk, api terus berkobar dan menghanguskan 38 rumah.
Senin, 2 Maret 2026
Pemerintah Desa Galung Tulu menyampaikan bantuan pakaian bekas untuk 57 KK ini sudah cukup.
Senin, 2 Maret 2026
Pemerintah Daerah (Pemda) Polman juga tampak mendirikan dapur umum bekerja sama dengan petugas kepolisian Korps Brimob.
Senin, 2 Maret 2026
Para pelajar ini merupakan korban musibah kebakaran menghanguskan 38 rumah pada Sabtu (28/2/2026) kemarin.
Senin, 2 Maret 2026
Api cepat menjalar ke rumah-rumah lain karena kawasan padat penduduk dan rumah semi permanen yang berdekatan.
Minggu, 1 Maret 2026
Polisi menduga penyebab kebakaran hebat ini dari kompor dapur milik warga yang ditinggal pergi tarawih.
Minggu, 1 Maret 2026
Warga yang panik terus berusaha memadamkan api dan juga menyelamatkan barang-barang berharga miliknya.
Minggu, 1 Maret 2026
Sementara satu warga dilaporkan meninggal dunia atas nama Muhammad (61), diduga kelelahan saat mengevakuasi barang.
Minggu, 1 Maret 2026
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, hanya menimbulkan kerusakan material.
Sabtu, 28 Februari 2026
Disebutkan MRN berperan aktif dalam pengelolaan dana hibah, termasuk mencari pihak ketiga.
Jumat, 27 Februari 2026
Mobil terjun ke jurang sedalam 20 meter, sementara muatan kelapa sawit yang hendak dipasarkan ke Kecamatan Luyo
Jumat, 27 Februari 2026
Para pelaku diamankan saat berada dalam kamar kos di Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.
Jumat, 27 Februari 2026
Terdapat ratusan warga turun bergotong royong mengevakuasi mobil dari jurang sedalam 20 meter.
Jumat, 27 Februari 2026
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti dalam dakwaan kesatu primer.
Kamis, 26 Februari 2026
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Polman sebelumnya menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman delapan tahun
Kamis, 26 Februari 2026
Anggota BPBD Polman, Abu, mengatakan amblasnya jalan dipicu curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kamis, 26 Februari 2026