Pembunuhan

Sadis, Bripda Alvian Tega Bakar dan Habisi Nyawa Pacar, Rekening Dikuras Hingga Sisa Rp92 Ribu

Setelah aksi pembunuhan itu, Alvian melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. 

Editor: Abd Rahman
Istimewa
KOLASE FOTO- Kisah tragis menimpa seorang polisi muda bernama Bripda Alvian. Setelah 14 hari menjadi buronan, ia ditangkap karena perbuatan keji mencoreng citra Polri. 

TRIBUN-SULBAR. COM - Kisah tragis menimpa seorang polisi muda bernama Bripda Alvian. 

Setelah 14 hari menjadi buronan, ia ditangkap karena perbuatan keji  mencoreng citra Polri.

Alvian membunuh pacarnya sendiri.

Alvian, berusia 24 tahun, menjadi buronan setelah menghabisi nyawa kekasihnya, Putri Apriyani (21).

Baca juga: Koordinasi Antar Stakeholder Sulbar Target Turun Stunting dari 35,4 Persen ke 25 Persen

Baca juga: Pemain Timnas Pratama Arhan dan Istri Azizah Jalani Proses Cerai, Sidang Perdana Terungkap

Aksi keji Alvian dilakukan di sebuah kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan gosong pada Sabtu (9/8/2025).

Setelah aksi pembunuhan itu, Alvian melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. 

Selama dua minggu dikejar hingga akhirnya berhasil ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jarak Dompu dari Indramayu mencapai sekitar 1.400 kilometer.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan Nurmansyah menyatakan Bripda Alvian langsung dibawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan.

“Ya sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB,” bebernya.

Dalam video beredar, Bripda Alvian sempat melawan dan kejar-kejaran dengan petugas saat ditangkap.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan tindakan Bripda Alvian masuk dalam pelanggaran berat sehingga disanksi PTDH.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” tukasnya.

Membunuh Pacar

Bripda Alvian Maulana Sinaga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah membunuh kekasihnya, Putri Apriyani (21), di sebuah kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved