Pembunuhan
Sadis, Bripda Alvian Tega Bakar dan Habisi Nyawa Pacar, Rekening Dikuras Hingga Sisa Rp92 Ribu
Setelah aksi pembunuhan itu, Alvian melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
TRIBUN-SULBAR. COM - Kisah tragis menimpa seorang polisi muda bernama Bripda Alvian.
Setelah 14 hari menjadi buronan, ia ditangkap karena perbuatan keji mencoreng citra Polri.
Alvian membunuh pacarnya sendiri.
Alvian, berusia 24 tahun, menjadi buronan setelah menghabisi nyawa kekasihnya, Putri Apriyani (21).
Baca juga: Koordinasi Antar Stakeholder Sulbar Target Turun Stunting dari 35,4 Persen ke 25 Persen
Baca juga: Pemain Timnas Pratama Arhan dan Istri Azizah Jalani Proses Cerai, Sidang Perdana Terungkap
Aksi keji Alvian dilakukan di sebuah kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Jenazah korban ditemukan dalam keadaan gosong pada Sabtu (9/8/2025).
Setelah aksi pembunuhan itu, Alvian melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
Selama dua minggu dikejar hingga akhirnya berhasil ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jarak Dompu dari Indramayu mencapai sekitar 1.400 kilometer.
Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan Nurmansyah menyatakan Bripda Alvian langsung dibawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan.
“Ya sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB,” bebernya.
Dalam video beredar, Bripda Alvian sempat melawan dan kejar-kejaran dengan petugas saat ditangkap.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan tindakan Bripda Alvian masuk dalam pelanggaran berat sehingga disanksi PTDH.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” tukasnya.
Membunuh Pacar
Bripda Alvian Maulana Sinaga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah membunuh kekasihnya, Putri Apriyani (21), di sebuah kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Terungkap, Sosok Melanie Putri Disebut Jadi Motif di Balik Tewasnya Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Dokter Temukan Zat Terlarang Dalam Tubuh Tersangka Bunuh Istri di Saletto Mamuju |
![]() |
---|
Tersangka Bunuh Istri di Saletto Mamuju Meninggal di Rumah Sakit, Masih Sempat Kencing |
![]() |
---|
Mantan Kepala Desa Onang Majene Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Maros Sulsel Tega Habisi Nyawa Istri Pakai Barbel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.