Pembunuhan

Sadis, Bripda Alvian Tega Bakar dan Habisi Nyawa Pacar, Rekening Dikuras Hingga Sisa Rp92 Ribu

Setelah aksi pembunuhan itu, Alvian melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. 

Editor: Abd Rahman
Istimewa
KOLASE FOTO- Kisah tragis menimpa seorang polisi muda bernama Bripda Alvian. Setelah 14 hari menjadi buronan, ia ditangkap karena perbuatan keji mencoreng citra Polri. 

Jasad korban ditemukan dalam keadaan terbakar di dalam kos pada Sabtu (9/8/2025) lalu.

Petunjuk penting dalam kasus ini, yakni seragam dinas Bripda Alvian, ditemukan di kos korban.

Bripda Alvian menguras rekening korban dari Rp32 juta menjadi Rp92 ribu. 

Hal itu dibuktikan dengan rekening koran yang dicetak keluarga korban.

Selain itu, wajah Bripda Alvian terekam CCTV keluar dari kos korban.

Bripda atau Bhayangkara Dua merupakan pangkat awal bagi lulusan pendidikan kepolisian.

Alvian ditugaskan di wilayah hukum Polres Indramayu, tetapi belum diketahui secara pasti satuan atau fungsi tempatnya bertugas.

Kini Bripda Alvian telah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polda Jabar.

Sosok Korban

Korban adalah karyawan apotek yang berasal dari Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Jarak antara rumah dan kos korban sekitar 7 kilometer.

Putri Apriyani merupakan sosok yang mandiri dan tinggal terpisah dengan keluarga.

Ayah berada di rumah, sedangkan ibunya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.

Korban ditemukan dalam kondisi gosong pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 12.52 WIB, dan penyelidikan awal menunjukkan bahwa ia dibakar hidup-hidup oleh kekasihnya, Bripda Alvian.

Pada Senin (11/8/2025), keluarga menemukan rekening korban sebesar Rp32 juta dikuras pelaku.

Uang tersebut baru dikirim ibu korban yang berada di Hong Kong.

Keluarga Minta Dihukum Mati

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved