Selasa, 2 Juni 2026

Tarkam Pasangkayu Ricuh

Final Bupati Cup IX Pasangkayu Ricuh, Pemain Fauzan Admaja Luka Dihantam Suporter

Seorang pemain bernama Fauzan Admaja dilaporkan mengalami luka setelah diduga dipukul oleh suporter di dalam lapangan.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Final Bupati Cup IX Pasangkayu Ricuh, Pemain Fauzan Admaja Luka Dihantam Suporter
Tribun-Sulbar.com/Taufan
KERICUHAN - Suasana kericuhan yang berlangsung Final turnamen sepak bola Bupati Cup IX di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), di stadion Gelora Djiwa. Kericuhan ini terjadi saat pemain bernama Fauzan Admaja, dipukul oleh suporter saat protes ke wasit. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Final turnamen sepak bola Bupati Cup IX di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), berakhir ricuh. 

Seorang pemain bernama Fauzan Admaja dilaporkan mengalami luka setelah diduga dipukul oleh suporter di dalam lapangan.

Insiden tersebut terjadi di Stadion Ambo Djiwa, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Baca juga: Penyebab Dua Keseblasan Liga Tarkam di Tutar Polman Adu Jotos di Lapangan

Baca juga: Liga Tarkam di Tutar Polman Ricuh, Suporter dan Pemain Adu Jotos di Lapangan

Keributan itu terjadi, sesaat setelah pemain melakukan protes terhadap keputusan wasit terkait tambahan waktu pertandingan.

Ketua Panitia Pelaksanaan Bupati Cup IX Pasangkayu, Muh Abduh, saat dikonfirmasi menegaskan, kejadian tersebut terjadi setelah pertandingan berakhir.

Sehingga katanya, sudah berada di luar kewenangan panitia.

“Pertandingan sudah selesai, jadi itu bukan lagi kewenangan panitia. Itu sudah menjadi masalah personal dan masuk ranah kepolisian,” ujar Muh Abduh, Sabtu (13/12/2025).

Meski demikian, ia mengaku sangat menyayangkan terjadinya kericuhan dalam laga final turnamen tersebut. 

Ia juga menegaskan, ke depan panitia akan bersikap tegas jika menggelar turnamen serupa.

“Kalau nanti ada turnamen lagi, kami dari panitia tidak akan memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk bertanding. Karena wataknya seperti itu dan bisa memicu keributan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pertandingan memasuki tambahan waktu babak kedua.

“Uraian singkat yang dilaporkan korban, pelapor dan rekannya masih bermain menjelang pertambahan waktu. Wasit pada saat itu memberikan tambahan waktu 9 menit,” ujar Iptu Rully Marwan.

Korban bersama rekan setimnya terus bermain hingga merasa waktu tambahan telah berakhir. 

Namun, wasit belum juga meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan.

“Korban melihat waktu yang diberikan sudah lewat, bahkan sudah lebih dari 10 menit. Korban dan rekan setimnya kemudian melakukan protes, namun wasit tidak merespons,” jelas Rully.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved