Rabu, 3 Juni 2026

Opini

Menakar Pelatihan 20 JP Antara Penguatan Kompetensi dan Formalitas Administratif

Di satu sisi, kebijakan ini dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan dosen tidak berhenti belajar setelah memperoleh sertifikat pendidik. 

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Menakar Pelatihan 20 JP Antara Penguatan Kompetensi dan Formalitas Administratif
dok Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H.,M.H.
Guru Besar UNS Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H.,M.H. 

Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana kewajiban itu dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi. Kebijakan ini patut didukung sepanjang diarahkan untuk memperkuat profesionalisme dosen. 

Namun, kebijakan ini juga perlu dikawal agar tidak berhenti sebagai mekanisme administratif yang menambah beban dosen tanpa memperbaiki mutu akademik.

Pelatihan 20 JP sebaiknya menjadi pintu masuk untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat di kalangan dosen. 

Dosen yang baik bukan hanya dosen yang telah tersertifikasi, tetapi dosen yang terus memperbarui diri, terbuka terhadap perubahan, menjaga integritas, dan memberi dampak nyata bagi mahasiswa, ilmu pengetahuan, serta masyarakat.

Karena itu, yang perlu ditakar bukan hanya jumlah jam pelatihan, melainkan juga makna dan dampaknya. Jika 20 JP hanya menjadi angka, ia akan mudah berubah menjadi formalitas administratif. 

Tetapi jika dirancang sebagai bagian dari ekosistem pengembangan profesi dosen, ia dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat mutu pendidikan tinggi Indonesia. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved