Opini
Menakar Pelatihan 20 JP Antara Penguatan Kompetensi dan Formalitas Administratif
Di satu sisi, kebijakan ini dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan dosen tidak berhenti belajar setelah memperoleh sertifikat pendidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Guru-Besar-UNS-Prof-Dr-Sunny-Ummul-Firdaus-SHMH.jpg)
Perguruan tinggi perlu menyusun peta kebutuhan pengembangan dosen.
Fakultas dan program studi dapat mengidentifikasi kebutuhan kompetensi berdasarkan evaluasi pembelajaran, capaian penelitian, kebutuhan akreditasi, pengembangan kurikulum, serta arah strategis institusi.
Dengan cara itu, pelatihan tidak sekadar menjadi kewajiban individual, tetapi bagian dari desain penguatan mutu kelembagaan.
Selain itu, di perlukan pula standar mutu penyelenggaraan pelatihan.
Tidak semua kegiatan yang menghasilkan sertifikat otomatis layak diakui sebagai pengembangan profesional dosen.
Pelatihan sebaiknya memenuhi beberapa unsur dasar: relevan dengan tugas dosen, memiliki narasumber yang kompeten, memuat capaian pembelajaran yang jelas, menggunakan metode yang partisipatif, dan menghasilkan keluaran yang dapat diterapkan.
Dengan ukuran seperti ini, sertifikat tidak hanya menjadi bukti kehadiran, tetapi juga tanda adanya proses peningkatan kapasitas.
Dewan Profesor dan senat akademik dapat mengambil peran strategis dalam isu ini.
Peran mereka bukan sebagai pelaksana teknis administrasi, melainkan sebagai penjaga arah akademik.
Dewan Profesor dapat mendorong agar pelatihan dosen tidak hanya mengejar kepatuhan terhadap angka 20 JP, tetapi juga berorientasi pada mutu, etika, dan kontribusi keilmuan.
Di tengah meningkatnya tuntutan administratif terhadap dosen, suara akademik semacam ini penting agar kebijakan pengembangan diri tetap berpijak pada nilai dasar pendidikan tinggi.
Aspek etika akademik juga tidak boleh diabaikan.
Pelatihan dosen seharusnya tidak hanya berisi keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat integritas. Isu plagiarisme, manipulasi publikasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan, relasi kuasa dalam bimbingan akademik, dan tanggung jawab sosial ilmuwan merupakan persoalan nyata di perguruan tinggi.
Jika pelatihan 20 JP diarahkan untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut, maka kebijakan ini dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat budaya akademik.
Pada akhirnya, perdebatan tentang pelatihan 20 JP bukanlah soal setuju atau tidak setuju terhadap kewajiban pengembangan diri.
| Pancasila Mengajarkan Kita untuk Tidak Serakah |
|
|---|
| Imam Lapeo : Cinta, Teladan dan Inspirator |
|
|---|
| Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI |
|
|---|
| Prabowonomics Mengubah Market Share Menjadi Market Power |
|
|---|
| Keberpihakan terhadap Ekologi Perspektif Sustainable Ethics dan Ekoteologi Kontekstual di Mamasa |
|
|---|