Opini
Menguatkan Peran Komite Sekolah dan Membangun Sistem Komunikasi Sehat
Namun dalam praktiknya, perkembangan komite sekolah di banyak satuan pendidikan masih menghadapi persoalan serius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sutanti-Idris-SE-CMC-Founder-Aoife-Social.jpg)
Jika tidak terselesaikan, barulah diteruskan ke komite sekolah sebagai mediator. Kepala sekolah seharusnya menjadi pihak terakhir yang menangani persoalan strategis, bukan tempat pertama menumpahkan keluhan.
Ketika semua orang merasa memiliki akses langsung ke ketua komite atau kepala sekolah, maka fungsi manajerial dan tata kelola pendidikan akan terganggu.
Untuk itu, diperlukan pembenahan serius dan terencana agar komite sekolah dapat berkembang dan berfungsi optimal.
Pertama, sekolah perlu melakukan penguatan kelembagaan komite melalui regulasi internal yang jelas, termasuk uraian tugas, kewenangan, masa jabatan, serta mekanisme kerja.
Komite harus diposisikan sebagai mitra kritis yang independen, bukan kepanjangan tangan sekolah atau sekadar simbol partisipasi.
Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia komite menjadi kebutuhan mendesak.
Pelatihan tentang tata kelola pendidikan, komunikasi publik, resolusi konflik, dan pemahaman kebijakan pendidikan perlu diberikan secara berkala.
Dengan demikian, komite mampu menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi secara objektif dan profesional.
Ketiga, sekolah wajib menyusun dan mensosialisasikan sistem komunikasi resmi kepada orang tua murid. Jalur pengaduan, konsultasi, dan aspirasi harus dijelaskan sejak awal tahun ajaran melalui buku panduan, pertemuan wali murid, atau media komunikasi sekolah.
Ketegasan dalam sistem komunikasi bukan untuk membatasi suara orang tua, melainkan untuk menjaga keteraturan, keadilan, dan efektivitas penyelesaian masalah.
Keempat, komite sekolah perlu membangun budaya dialog yang sehat. Setiap masukan, kritik, dan keluhan harus diterima sebagai bagian dari proses perbaikan mutu pendidikan, bukan ancaman.
Namun, dialog tersebut harus ditempatkan dalam mekanisme yang tepat, tertib, dan saling menghormati peran masing-masing.
Pada akhirnya, penguatan komite sekolah dan perbaikan sistem komunikasi bukan semata persoalan struktural, tetapi soal kesadaran bersama.
Pendidikan adalah kerja kolektif yang membutuhkan kejelasan peran, etika komunikasi, dan komitmen untuk saling mendukung.
Komite sekolah yang kuat, profesional, dan berwibawa akan menjadi kunci terciptanya iklim pendidikan yang sehat, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.
Dengan menjadikan komite sekolah sebagai mitra strategis dan membangun komunikasi yang berjenjang serta beradab, sekolah tidak hanya akan terhindar dari konflik internal, tetapi juga mampu melangkah lebih jauh dalam meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.(*)