Sabtu, 23 Mei 2026

Opini

Menguatkan Peran Komite Sekolah dan Membangun Sistem Komunikasi Sehat

Namun dalam praktiknya, perkembangan komite sekolah di banyak satuan pendidikan masih menghadapi persoalan serius. 

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Menguatkan Peran Komite Sekolah dan Membangun Sistem Komunikasi Sehat
Istimewa/ist
Sutanti Idris, S.E., CMC, Founder Aoife Social 

Oleh : Sutanti Idris.S.E.,CMC.
Founder Aoife Social

Komite sekolah sejatinya dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Keberadaannya dimaksudkan untuk menjembatani kepentingan sekolah, orang tua peserta didik, dan masyarakat secara proporsional, demokratis, serta akuntabel. 

Namun dalam praktiknya, perkembangan komite sekolah di banyak satuan pendidikan masih menghadapi persoalan serius. 

Tidak sedikit komite sekolah yang berjalan apa adanya, berperan secara umum, bahkan kehilangan fungsi strategisnya sebagaimana diamanatkan dalam regulasi dan etika tata kelola pendidikan.

Baca juga: Kita Makin Terhubung, Tapi Mengapa Merasa Sendiri

Salah satu problem mendasar adalah ketidakjelasan peran dan batas kewenangan komite sekolah.

Alih-alih berfungsi sebagai badan pertimbangan, pendukung, pengontrol, dan mediator, komite sering kali hanya hadir sebagai pelengkap administratif.

Dalam beberapa kasus, komite justru menjadi “tameng” sekolah ketika muncul persoalan, atau sebaliknya menjadi tempat pelampiasan keluhan tanpa mekanisme yang terstruktur.

Akibatnya, komite tidak berdaya mendorong peningkatan mutu pendidikan, melainkan terjebak dalam urusan teknis dan reaktif.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya sistem organisasi internal komite. Banyak komite sekolah tidak memiliki pembagian tugas yang jelas, tidak menyusun program kerja tahunan, serta minim kapasitas kepemimpinan dan pemahaman regulasi pendidikan.

Komite akhirnya berfungsi secara informal, bergantung pada figur tertentu, dan tidak berkelanjutan. Padahal, komite sekolah idealnya menjadi mitra strategis sekolah dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pendidikan.

Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah buruknya sistem komunikasi antara sekolah dan orang tua murid. Di banyak sekolah, jalur komunikasi tidak disosialisasikan secara jelas.

Akibatnya, ketika muncul persoalan di kelas, orang tua langsung menghubungi komite atau bahkan kepala sekolah. Pola ini bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik, kesalahpahaman, dan tekanan berlebihan pada pimpinan sekolah.

Secara etis dan organisatoris, komunikasi di lingkungan sekolah seharusnya mengikuti alur berjenjang dan beradab.

Persoalan yang berkaitan dengan proses belajar di kelas semestinya disampaikan terlebih dahulu kepada wali kelas atau koordinator kelas.

Jika tidak terselesaikan, barulah diteruskan ke komite sekolah sebagai mediator. Kepala sekolah seharusnya menjadi pihak terakhir yang menangani persoalan strategis, bukan tempat pertama menumpahkan keluhan.

Ketika semua orang merasa memiliki akses langsung ke ketua komite atau kepala sekolah, maka fungsi manajerial dan tata kelola pendidikan akan terganggu.

Untuk itu, diperlukan pembenahan serius dan terencana agar komite sekolah dapat berkembang dan berfungsi optimal.

Pertama, sekolah perlu melakukan penguatan kelembagaan komite melalui regulasi internal yang jelas, termasuk uraian tugas, kewenangan, masa jabatan, serta mekanisme kerja.

Komite harus diposisikan sebagai mitra kritis yang independen, bukan kepanjangan tangan sekolah atau sekadar simbol partisipasi.

Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia komite menjadi kebutuhan mendesak.

Pelatihan tentang tata kelola pendidikan, komunikasi publik, resolusi konflik, dan pemahaman kebijakan pendidikan perlu diberikan secara berkala. 

Dengan demikian, komite mampu menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi secara objektif dan profesional.

Ketiga, sekolah wajib menyusun dan mensosialisasikan sistem komunikasi resmi kepada orang tua murid. Jalur pengaduan, konsultasi, dan aspirasi harus dijelaskan sejak awal tahun ajaran melalui buku panduan, pertemuan wali murid, atau media komunikasi sekolah.

Ketegasan dalam sistem komunikasi bukan untuk membatasi suara orang tua, melainkan untuk menjaga keteraturan, keadilan, dan efektivitas penyelesaian masalah.

Keempat, komite sekolah perlu membangun budaya dialog yang sehat. Setiap masukan, kritik, dan keluhan harus diterima sebagai bagian dari proses perbaikan mutu pendidikan, bukan ancaman.

Namun, dialog tersebut harus ditempatkan dalam mekanisme yang tepat, tertib, dan saling menghormati peran masing-masing.

Pada akhirnya, penguatan komite sekolah dan perbaikan sistem komunikasi bukan semata persoalan struktural, tetapi soal kesadaran bersama.

Pendidikan adalah kerja kolektif yang membutuhkan kejelasan peran, etika komunikasi, dan komitmen untuk saling mendukung.

Komite sekolah yang kuat, profesional, dan berwibawa akan menjadi kunci terciptanya iklim pendidikan yang sehat, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.

Dengan menjadikan komite sekolah sebagai mitra strategis dan membangun komunikasi yang berjenjang serta beradab, sekolah tidak hanya akan terhindar dari konflik internal, tetapi juga mampu melangkah lebih jauh dalam meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved