Jumat, 22 Mei 2026

Opini

Koperasi Embedded

Jika budaya gotong royong masih kuat, mekanisme pembiayaan dan pembagian manfaat harus mencerminkan nilai tersebut.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Koperasi Embedded
istimewa
Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak (Pengamat Ekonomi UNUSIA) 

Oleh: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
(Pengamat Ekonomi UNUSIA)

KOPERASI Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat ini berada di persimpangan penting antara cita-cita ekonomi kerakyatan dan realitas sosial-ekonomi masyarakat desa.

Jika merujuk pada gagasan besar yang berkembang dalam Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), arah pembangunan koperasi ini memang hendak ditempatkan sebagai penggerak kehidupan ekonomi masyarakat akar rumput.

Namun, tantangannya tidak kecil: bagaimana memastikan KDKMP tidak hanya berdiri sebagai entitas administratif, melainkan benar-benar menjadi bagian dari denyut ekonomi warga?

Baca juga: TRIBUN WIKI - Dr Aras Bakal Calon Rektor Termuda UNUSIA

Premis utama yang harus dipegang adalah bahwa KDKMP harus masuk ke masyarakat, bukan sebaliknya. Artinya, koperasi mesti menyesuaikan diri dengan pola transaksi, jejaring sosial, budaya ekonomi, serta cara masyarakat memaknai nilai dan manfaat ekonomi.

Jika koperasi memaksa masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang kaku dan birokratis, maka ia hanya akan menjadi lembaga formal tanpa akar sosial. Inilah kritik mendasar terhadap berbagai koperasi “di atas kertas” yang secara legal ada, tapi secara sosial tidak hidup.

Karl Polanyi, dalam teori ekonomi substantifnya, menegaskan bahwa aktivitas ekonomi pada dasarnya tertanam (embedded) dalam struktur sosial dan budaya masyarakat.

Ekonomi bukan sekadar kalkulasi untung-rugi, tetapi merupakan relasi timbal balik, norma moral, dan praktik sosial yang sudah berlangsung lama.

Dalam konteks KDKMP, ini berarti koperasi tidak boleh memaksakan logika ekonomi formal yang terlepas dari kebiasaan masyarakat desa.

Jika warga terbiasa dengan pola barter jasa, arisan, simpan-pinjam informal, jaringan patronase, atau transaksi berbasis kepercayaan, maka KDKMP harus mampu menjadi wadah yang mengakomodasi praktik tersebut. Bukan menghapus dan menggantinya dengan model bisnis baku yang justru mengasingkan masyarakat.

Polanyi mengingatkan bahwa upaya “memisahkan ekonomi dari masyarakat” hanya akan menghasilkan kegagalan institusional dan hal ini telah banyak terjadi pada koperasi yang lahir melalui program top-down.

Ekonomi Kerakyatan sebagai Fondasi

KDKMP sejak awal diproyeksikan menjadi motor ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan menekankan pada pemerataan akses, partisipasi warga, keberlanjutan usaha kecil, dan penguatan basis ekonomi lokal.

Agar tujuan ini tercapai, koperasi harus berfungsi sebagai: Pusat layanan ekonomi lokal memfasilitasi kebutuhan riil seperti pembiayaan kecil, distribusi hasil panen, hingga pemasaran digital; Jembatan antara masyarakat dan kebijakan negara terutama terkait program pemberdayaan desa, subsidi, atau bantuan produktif; Institusi sosial yang mengedepankan kepercayaan — karena tanpa trust, koperasi akan kehilangan fungsi utamanya sebagai wadah gotong royong.

Dalam materi tata kelola KDKMP yang dibahas dalam FGD, sejumlah perspektif seperti antropologi, sosiologi, tata kelola, isu korupsi, hingga tantangan SDM telah diangkat sebagai perhatian utama.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved