Opini
Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat
Ketika sekolah diperbaiki, sejatinya negara sedang menegakkan kembali martabat anak-anak bangsa.
Oleh: Furqan Mawardi
(Dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju)
Ketika seorang anak melangkah ke sekolah dengan sepatu lusuh, harapannya sederhana, ia ingin belajar, ingin cerdas, ingin berguna.
Namun, bagaimana mungkin mimpi itu tumbuh jika ia harus duduk di kursi rusak, reyot, menulis di meja yang miring, atau belajar di ruang kelas yang atapnya bocor?
Sekolah yang tidak layak pada akhirnya bukan hanya meruntuhkan bangunan, melainkan meruntuhkan martabat pendidikan itu sendiri.
Program Revitalisasi Sekolah yang tengah digulirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah jawaban atas jeritan panjang itu.
Dengan anggaran triliunan rupiah dan target puluhan ribu satuan pendidikan, negara sedang berusaha menghadirkan ruang belajar yang manusiawi.
Sekolah bukan sekadar tembok dan lantai, tetapi fondasi bagi peradaban.
Ketika sekolah diperbaiki, sejatinya negara sedang menegakkan kembali martabat anak-anak bangsa.
Namun, revitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik.
Filsuf pendidikan Paulo Freire pernah mengingatkan, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia.
Maka, ruang kelas yang indah hanya akan bermakna jika di dalamnya tumbuh interaksi yang sehat antara guru dan murid, antara ilmu dan akhlak, antara pengetahuan dan kearifan.
Gedung yang kokoh harus bersanding dengan kurikulum yang hidup, guru yang sejahtera, serta budaya sekolah yang menumbuhkan rasa percaya diri anak.
Ki Hajar Dewantara jauh-jauh hari telah menekankan, “Tempat bergantungnya harapan dan cita-cita anak-anak bukan semata pada pengajaran, tetapi juga pada lingkungan pendidikan yang mendukung.”
Artinya, gedung sekolah yang layak adalah bagian dari “pamong” itu sendiri.
Anak-anak tidak hanya dididik oleh guru, melainkan juga oleh suasana kelas, tata ruang, bahkan halaman sekolah yang teduh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Furqan-Mawardi-for-Tribun-sulbar.jpg)