Pelecehan Seksual
3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Ternama Indonesia, dari UI hingga UBL
Dugaan pelecehan seksual terjadi di Fakultas Hukum (FH), diduga dilakukan oleh 16 mahasiswa terhadap mahasiswi di kampus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-seorang-karyawati-tambang-di-Kalukku-Mamuju-korban-pelecehan-seksual.jpg)
Ringkasan Berita:
- Tiga kasus dugaan pelecehan seksual di kampus menjadi sorotan publik.
- UI menonaktifkan 16 mahasiswa, Untirta menjatuhkan sanksi DO, dan UBL menonaktifkan dosen.
- Sejumlah kasus telah masuk penanganan kepolisian.
TRIBUN-SULBAR.COM - Publik dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Kasus tersebut viral di media sosial karena melibatkan sejumlah kampus ternama di Indonesia.
Salah satunya terjadi di Universitas Indonesia (UI).
Dugaan pelecehan seksual terjadi di Fakultas Hukum (FH), diduga dilakukan oleh 16 mahasiswa terhadap mahasiswi di kampus tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Remaja 14 Tahun di Pasangkayu Bertambah Jadi 13 Orang
Kasus ini menjadi viral dan ramai diperbincangkan warganet.
Selain itu, dugaan pelecehan seksual di kampus lain juga turut menjadi sorotan publik.
Beberapa kasus bahkan telah ditangani pihak kepolisian.
1. Status 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan
Status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dibekukan imbas kasus dugaan pelecehan seksual verbal.
Korban meliputi mahasiswa hingga dosen di lingkungan FH UI.
Rinciannya, 20 mahasiswa dan 7 dosen.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tertanggal 15 April 2026.
Satgas PPK UI merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara terhadap 16 mahasiswa terlapor.
Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan langkah ini untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal.
UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi 16 mahasiswa tersebut selama 15 April hingga 30 Mei 2026.
| Kohati Desak Polres Mateng Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kurir Perempuan oleh Oknum Polisi |
|
|---|
| Seorang Dokter di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Pasien 17 Tahun Usai Operasi, Polisi Selidiki |
|
|---|
| Dosen Perempuan di Sidrap Sulsel Diduga Dirudapksa Rekanya di Mess Kampus, Polisi Selidiki |
|
|---|
| Kronologi 2 Pria Asal Polman Hadang Mahasiswi di Majene Hingga Dilecehkan dan HP Dicuri Pelaku |
|
|---|
| Ungkap Kondisi Mental Anak, Orangtua Korban Pelecehan Seksual di Sampaga Cari Keadilan di Polresta |
|
|---|