Rabu, 22 April 2026

Pelecehan Seksual

3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Ternama Indonesia, dari UI hingga UBL

Dugaan pelecehan seksual terjadi di Fakultas Hukum (FH), diduga dilakukan oleh 16 mahasiswa terhadap mahasiswi di kampus tersebut.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Ternama Indonesia, dari UI hingga UBL
Tribunnews
ILUSTRASI seorang karyawati tambang di Kalukku Mamuju korban pelecehan seksual 

Ringkasan Berita:
  • Tiga kasus dugaan pelecehan seksual di kampus menjadi sorotan publik.
  • UI menonaktifkan 16 mahasiswa, Untirta menjatuhkan sanksi DO, dan UBL menonaktifkan dosen.
  • Sejumlah kasus telah masuk penanganan kepolisian.

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Publik dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Kasus tersebut viral di media sosial karena melibatkan sejumlah kampus ternama di Indonesia.

Salah satunya terjadi di Universitas Indonesia (UI).

Dugaan pelecehan seksual terjadi di Fakultas Hukum (FH), diduga dilakukan oleh 16 mahasiswa terhadap mahasiswi di kampus tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Remaja 14 Tahun di Pasangkayu Bertambah Jadi 13 Orang

Kasus ini menjadi viral dan ramai diperbincangkan warganet.

Selain itu, dugaan pelecehan seksual di kampus lain juga turut menjadi sorotan publik.

Beberapa kasus bahkan telah ditangani pihak kepolisian.

1. Status 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan

Status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dibekukan imbas kasus dugaan pelecehan seksual verbal.

Korban meliputi mahasiswa hingga dosen di lingkungan FH UI.

Rinciannya, 20 mahasiswa dan 7 dosen.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tertanggal 15 April 2026.

Satgas PPK UI merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara terhadap 16 mahasiswa terlapor.

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan langkah ini untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal.

UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi 16 mahasiswa tersebut selama 15 April hingga 30 Mei 2026.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved