Polisi Dipecat

Tampang Bripda Torino Polisi Viral di Tiktok Aniaya 2 Siswa SPN Akhir Dipecat

Kedua siswa tersebut dibogem mentah dan ditendangi oleh Bripda Torino Tobo Dara, sampai meminta ampun.

|
Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar/KOLASE
POLISI ANIAYA SISWA - Polisi viral di Tiktok aniaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Nusa Tenggara Timur (SPN) Kupang, Bripda Torino Tobo Dara, dipecat. Perbuatannya dinilai sebagai perbuatan tercela tidak mencerminkan aparat. 

“Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, video dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang dianiaya oleh seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 26 detik ini memperlihatkan oknum polisi itu berdiri bersamaan dengan dua siswa di sebuah ruangan.

Salah satu siswa sempat meminta agar mereka tidak dipukul. 

Namun, oknum tersebut tak menghiraukan permintaan itu. Ia langsung memukul kedua siswa ini berulangkali. Keduanya dipukul secara bergantian di wajah, dada, dan kepala.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga menendang kedua siswa ini dengan keras. Akibatnya, salah satu siswa nyaris terjatuh.

Viral di Medsos

Sebuah video berdurasi 26 detik viral di berbagai platfom media sosial.

TRIBUNFLORES.COM, menerima video tersebut, Jumat (14/11/2025) pagi.

Video tersebut menampilkan aksi seorang yang diduga anggota Polisi memukul dua orang siswa yang diduga merupakan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN). 

Oknum Polisi tersebut tampak mengenakan baju kaos berwarna coklat dengan lambang Polri di bagian dada.

Ia tampak membabibuta memukul dua orang siswa itu dan direkam oleh seseorang yang juga diduga anggota Polisi.

Tempat kejadian dalam video tersebut diduga terjadi di Kupang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan kasus tersebut.

Kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat (14/11/2025) pagi menyebutkan kasus itu kini sedang ditangani oleh Propam Polda NTT.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved