Kemenkum Sulbar

Kemenkum Bantah Pegawainya Terlibat Jaringan Narkoba Antarprovinsi di Kalteng

Ronald juga menambahkan bahwa Kemenkum selalu menjunjung tinggi dan menanamkan nilai integritas

Editor: Abd Rahman
Istimewa
KEMENKUM RI- Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum. 

TRIBUN-SULBAR.COM- Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) terseret saat operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. 

Satu dari tiga orang tertangkap diduga merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Menanggapi berita tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum.

Baca juga: Sinergi OJK, BPK, dan Kemenkum: Tingkatkan Akurasi Data dan Optimalisasi PNBP Jaminan Fidusia

Baca juga: Kerugian Rp574 Juta di Tanambuah dan Rp567 Juta di Tanete Pao,Modus Gaji Fiktif-Proyek Bodong

"Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal, bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan  pegawai Kemenkum," ujar Ronald di kantor Kemenkum, Jumat (14/11/2025).

Ronald juga menambahkan bahwa Kemenkum selalu menjunjung tinggi dan menanamkan nilai integritas, serta menegakkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) kepada seluruh pegawainya.

"Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terucap di kasus negatif seperti ini," tutur Ronald.

Ronald pun kembali menegaskan bahwa oknum yang tertangkap dalam pemberitaan bukan bagian dari jajaran Kemenkum.

"Melalui pernyataan ini kami atas nama Kemenkum menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga diharapkan dapat menutup ruang bagi beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat," tegas Ronald.

Pemberitaan bermula dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved