Kemenkum Sulbar

Sinergi OJK, BPK, dan Kemenkum: Tingkatkan Akurasi Data dan Optimalisasi PNBP Jaminan Fidusia

Sementara itu, welcoming speech oleh Darmansyah, menekankan pentingnya peningkatan akurasi data fidusia

Editor: Abd Rahman
Istemewa
MANAJAMEN RISIKO- Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin berharap adanya penyamaaan persepsi terkait peran fidusia dalam manajemen risiko sektor jasa keuangan, serta merumuskan langkah tindak lanjut di setiap lembaga. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin berharap adanya penyamaaan persepsi terkait peran fidusia dalam manajemen risiko sektor jasa keuangan, serta merumuskan langkah tindak lanjut di setiap lembaga.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri Diskusi Intensif pengelolaan data jaminan fidusia dan kerja sama pertukaran data dalam rangka menindaklanjuti surat OJK Nomor S-68/MS.2/2025, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kabid AHU dan jajaran secara virtual di ruang kerjanya

Diskusi ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan terkait potensi kerugian negara dalam PNBP layanan Jaminan Fidusia, memperoleh gambaran peran dan data yang dikelola Kantor Pendaftaran Fidusia serta pemanfaatan pertukaran data.

Baca juga: Kemenkum Sulbar Bekali Paralegal dengan Pemahaman KUHP Baru dan Pengetahuan Teknis

Baca juga: Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara OJK, BPK, Kemenkum, Notaris dan pihak terkait lainnya dalam peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi PNBP jaminan fidusia.

Sementara itu, welcoming speech oleh Darmansyah, menekankan pentingnya peningkatan akurasi data fidusia dan kolaborasi lintas-instansi.

Materi diskusi mencakup pengelolaan dan pertukaran data Jaminan Fidusia oleh Ditjen AHU, perspektif BPK terkait potensi kerugian negara dalam PNBP layanan fidusia, serta paparan OJK mengenai manajemen risiko dan pemanfaatan Jaminan Fidusia di sektor pembiayaan, perbankan, dan implementasi kerja sama pertukaran data OJK–Kemenkum.

Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan itu diharapkan adanya kesesuaian data, sehingga disepakati langkah tindak lanjut berupa penguatan koordinasi, perbaikan sistem layanan, serta peningkatan pelaporan fidusia di daerah.

Untuk itu, menindaklanjuti hal itu Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mengikuti arahan dan menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut dan akan terus melakukan pelayanan optimal terkait Fidusia

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan kualitas layanan AHU di Wilayah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved