Senjata Api

INILAH Perbedaan Senjata Api Organik Milik TNI dan Polri

Baik TNI maupun Polri memiliki sistem pengawasan internal yang ketat terkait penggunaan senjata api.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
PENEMBAKAN - Barang bukti senpi dengan nomor seri nomor seri 22618, terdapat enam butir peluru Revolver serta 15 butir peluru HS, dihadiri saat konferensi pers di Mapolres Polman, pada Senin (3/11/2025) 

Sementara itu, Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 dijelaskan, yang disebut senjata api organik standar Polri adalah senjata api kaliber 5,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual, semi otomatis dan/atau otomatis, serta telah dimodifikasi, termasuk amunisi, granat dan bahan peledak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam Perkap itu disebutkan senjata api organik Polri meliputi, Senjata Api genggam; Senjata Api pistol mitraliur; Senjata Api serbu; Senjata Api mesin ringan, sedang dan berat; Senjata Api tembak jitu; Senjata Api tembak runduk; Senjata Api pelontar; dan Senjata Api laras licin.

Jenis-jenis senjata yang digunakan TNI:

1. SIG Sauer P226

Selain menggunakan senjata api jenis Glock 17, Browning Hi Power, dan Colt M1911, institusi TNI juga menggunakan pistol semi otomatis SIG Sauer P226 Swiss dan Jerman.

Senjata ini banyak digunakan militer di berbagai negara di dunia.

SIG Sauer O226 memiliki berat 964 gram, panjang 196 mm, lebar 381 mm, dan panjang laras 112 mm serta tinggi 199 mm ini diisi peluru dengan kaliber 9 mm.

Senjata ini biasanya digunakan oleh Korps Marinir yang merupakan pasukan elite TNI AL.

2. Pindad G2 Elite

Pistol G2 Elite merupakan salah satu pistol produksi PT.

Pindad dengan kaliber 9 x 19 mm parabellum.

Pistol ini memiliki magazine yang mampu menampung 15 butir peluru.

Pistol ini memiliki keunggulan berupa pisir belakang yang bersifat adjustable.

Dengan panjang laras 5 inchi, akurasi yang dihasilkan tidak dapat diragukan.

Selain itu, TNI juga menggunakan pistol jenis G2 Combat, pistol ini dapat diandalkan dalam berbagai situasi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved