Sabtu, 25 April 2026

BUMD Sulbar

DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi

Proses perubahan Ranperda menjadi Perda telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi
Dokumentasi Pemprov Sulbar/humas pemprov sulbar
BUMD SULBAR- Ketua DPRD Sulbar Dr Amlia Fitri didampingi tiga wakil ketua DPRD Sulbar menyerahkan draf Ranpeda ke Sekprov Junda Maulana. 

Junda menegaskan proses seleksi pengelola Perusda harus dilakukan secara ketat.

Baca juga: Dugaan Korupsi Perumda Majene, Sekda & Stafsus Bupati Datangi Kejati, Surakhmat Enggan Komentar

“SDM pengelola Perusda itu harus diseleksi dengan baik,” ucapnya.

DPRD Sulbar juga meminta agar jajaran direksi Perusda diberikan ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Menurut Junda, permintaan tersebut merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan tugas DPRD.

“DPRD selaku pengawas penyelenggaraan pembangunan di daerah tentu memiliki kewenangan untuk itu,” jelasnya.

Junda memastikan seluruh masukan DPRD akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat.

“Ini menjadi perhatian khusus eksekutif dan akan saya laporkan kepada Pak Gubernur. Insya Allah akan kita tindak lanjuti sesuai harapan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved