BUMD Sulbar
DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi
Proses perubahan Ranperda menjadi Perda telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dr-Amlia-Fitri-didampingi-tiga-wakil-ketua-DPRD-Sulbar-menyerahkan-draf-Ranpeda.jpg)
Junda menegaskan proses seleksi pengelola Perusda harus dilakukan secara ketat.
Baca juga: Dugaan Korupsi Perumda Majene, Sekda & Stafsus Bupati Datangi Kejati, Surakhmat Enggan Komentar
“SDM pengelola Perusda itu harus diseleksi dengan baik,” ucapnya.
DPRD Sulbar juga meminta agar jajaran direksi Perusda diberikan ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Menurut Junda, permintaan tersebut merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan tugas DPRD.
“DPRD selaku pengawas penyelenggaraan pembangunan di daerah tentu memiliki kewenangan untuk itu,” jelasnya.
Junda memastikan seluruh masukan DPRD akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat.
“Ini menjadi perhatian khusus eksekutif dan akan saya laporkan kepada Pak Gubernur. Insya Allah akan kita tindak lanjuti sesuai harapan,” pungkasnya.(*)
| Perkara Barcode, Karyawan SPBU Belang-Belang Mamuju Diancam Parang oleh Sopir Pickup |
|
|---|
| Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju, Eks Kabid Cipta Karya PUPR Mamuju Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Ditinggal Salat Subuh, Kios Warga di Wonomulyo Polman Dibobol Maling, Uang Dilemari Kaca Raib |
|
|---|
| Sungai Lariang Rusak dan Jalan Hancur, WALHI Sulbar Soroti Pembiaran Tambang Ilegal di Pasangkayu |
|
|---|
| Truk Hino Seruduk Dua Mobil Terparkir di Topore Mamuju, Empat Orang Luka-luka |
|
|---|